Juli, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp78,7 Triliun

Agustiyanti | CNN Indonesia
Kamis, 03 Agu 2017 06:50 WIB
Penerimaan tersebut meningkat Rp5,3 triliun dari periode yang sama 2016 sebesar Rp73,4 triliun.
Total realisasi penerimaan perpajakan yang telah dipungut otoritas bea dan cukai, dari bea cukai maupun pajak dalam rangka impor, hingga 31 Juli 2017 sebesar Rp185,2 triliun. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Juli 2017 mencapai Rp78,7 triliun, meningkat Rp5,3 triliun dari periode yang sama 2016 sebesar Rp73,4 triliun.

Dikutip dari Antara pada Kamis (3/8), data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan realisasi penerimaan cukai mencapai Rp58,2 triliun atau meningkat Rp4,2 triliun dari periode yang sama 2016 sebesar Rp54 triliun.

Realisasi bea masuk mencapai Rp18,5 triliun atau meningkat Rp600 miliar dari periode yang sama 2016 sebesar Rp17,9 triliun. Adapun realisasi bea keluar mencapai Rp1,9 triliun atau meningkat Rp500 miliar dari periode yang sama 2016 sebesar Rp1,4 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor sebanyak Rp79,3 triliun, PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Impor sebesar Rp2,4 triliun dan PPh Pasal 22 impor sebesar Rp24,7 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total realisasi penerimaan perpajakan yang telah dipungut otoritas bea dan cukai, dari bea cukai maupun pajak dalam rangka impor, hingga 31 Juli 2017 sebesar Rp185,2 triliun.

Jumlah realisasi perpajakan tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp20,5 triliun, dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp164,7 triliun.
Sementara itu, penerimaan bea cukai dalam APBNP 2017 ditargetkan mencapai Rp189,14 triliun yang terdiri dari penerimaan bea masuk Rp33,2 triliun, cukai Rp153,1 triliun dan bea keluar Rp2,7 triliun. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER