Penerimaan Bea dan Cukai Per Juni Baru 30,12 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jun 2017 17:40 WIB
Namun, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto bilang, realisasinya tercatat tumbuh dibanding Juni 2016 lalu, yakni Rp52 triliun.
Namun, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto bilang, realisasinya tercatat tumbuh dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp52 triliun. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyebut, realisasi penerimaan bea dan cukai per Juni 2017 baru mencapai Rp57,59 triliun atawa 30,12 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp149,88 triliun.

Meski penerimaan bea dan cukai tersebut baru mencapai 30,12 persen dalam enam bulan pertama, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto bilang, realisasinya tercatat tumbuh dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp52 triliun.

Adapun, pertumbuhannya sebesar Rp5,5 triliun atau sekitar 10,57 persen. "Kalau dibandingkan dengan tahun lalu lebih tinggi," ucap Sugeng singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng menilai, realisasi dan pertumbuhan penerimaan yang tidak meningkat signifikan karena adanya kecenderungan penurunan bea masuk dan sudah tercapainya fungsi cukai untuk mengurangi konsumsi pada barang-barang tertentu, misalnya rokok.

"Bea masuk itu makin lama, makin turun, karena perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA). Kalau cukai, karena memang itu alat kontrol, misalnya rokok. Kalau semakin naik, semakin banyak yang merokok," katanya.

Secara rinci, per Juni 2017, penerimaan bea masuk mencapai Rp15,6 triliun, naik dari sebelumnya Rp15,2 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Ini berarti bea masuk tumbuh sekitar 2,63 persen.

Sedangkan, bea keluar meningkat 44,3 persen, yaitu dari Rp1,1 triliun menjadi Rp1,6 triliun. Sementara, penerimaan cukai sebanyak Rp40,2 triliun atau tumbuh 10,6 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp36 triliun.

Kejar Cukai Plastik

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pemerintah terus berusaha mempercepat pembahasan ekstensifikasi cukai plastik dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga, bisa segera diterapkan di tahun depan.

"Kemarin, Ibu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) sudah sampaikan ke DPR, sudah ke Komisi XI. Nanti yang tertulis, disampaikan juga. Pokoknya sesegera mungkin, secepat mungkin," terang Heru pada kesempatan yang sama.

Kendati demikian, Heru enggan memberi proyeksi target pembahasan cukai plastik tersebut. Ia bilang, menyerahkan seluruh pembahasan kepada DPR. Sehingga, begitu sudah disetujui dapat segera dipungut cukainya. "Nanti bergantung Komisi XI," tutur Heru.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER