Dana Desa Rawan jadi 'Bancakan' Pejabat Daerah

CNN Indonesia
Kamis, 03 Agu 2017 18:31 WIB
Dana desa dalam RAPBN 2017 sebesar Rp60 triliun, meningkat tiga kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan naik 28 persen dari dana desa 2016.
Dana desa dalam RAPBN 2017 sebesar Rp60 triliun, meningkat tiga kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan naik 28 persen dari dana desa 2016 senilai Rp49,96 triliun. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, pengawasan dana desa oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi masih lemah. Bahkan, laporan pertanggungjawaban (Lpj) kerap terlambat. Padahal, tak sedikit dana desa yang dijadikan 'bancakan' oleh pejabat daerah.

Lihatlah, Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya turut diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

"Ini menunjukkan bahwa Kemendes gagal dalam mengontrol dan mengawal dana desa. Kemendes masih lekat dengan korupsi, belum bisa menjadi teladan untuk kepala desa," ujar Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi, Kamis (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam analisis yang dilakukan Fitra, ditemukan bahwa sebenarnya sebagian besar desa belum mampu meningkatkan mutu tata kelola dana desa. Tanpa pengawasan yang kuat, jangan heran apabila dana desa dijadikan 'lahan basah'.

Karenanya, Kementerian Desa dan PDTT perlu melakukan evaluasi mengenai hal ini. Kementerian di tingkat pusat perlu melakukan pembinaan secara maksimal kepada setiap perangkat pemerintahan hingga ke tingkat desa.

"Menteri Desa jangan diam saja. Seharusnya, Kemendes membina kepala desa dan perangkatnya dengan lebih keras," kata Apung.

Sementara itu, Direkutur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh menuturkan, pada dasarnya, dana desa merupakan mandat pemerintah pusat kepada daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Tercatat, dana desa dalam RAPBN 2017 sebesar Rp60 triliun, meningkat tiga kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan naik 28 persen dari dana desa 2016 yang senilai Rp49,96 triliun.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan dan Kemendes, penyaluran dana desa sejak 2015 sudah menghasilkan 14.903 kilometer jalan, embung, drainase, MCK, air bersih, dan lain-lainnya.

Menurut Boediarso, penyaluran dana desa oleh pemerintah juga mampu menurunkan gini rasio di desa sampai 0,23 persen, berkontribusi pertumbuhan ekonomi nasional 0,41 persen, dan menurunkan kemiskinan 0,31 persen.

"Dana desa ini kalau dibilang cukup efektif, Rp30 triliun untuk pembangunan dan Rp10 triliun untuk sumber daya manusia," terang Boediarso.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah sudah membangun sistem pencegahan agar dana desa tidak menjadi bancakan untuk dikorupsi.

"Tapi, ada beberapa daerah yang masih banyak dananya idle (menganggur) dan sampai sekarang ada Rp 109,3 miliar dana desa yang hangus untuk 546 desa," pungkasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER