Pekerja JICT Mogok, Pemerintah Klaim Tak Ada Keluhan

CNN Indonesia
Jumat, 04 Agu 2017 17:51 WIB
Pemerintah menyatakan tidak ada penumpukan barang atau peti kemas yang tidak diproses oleh karyawan JICT itu sendiri.
Pemerintah menyatakan tidak ada penumpukan barang atau peti kemas yang tidak diproses oleh karyawan JICT itu sendiri. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, tidak ada keluhan dari pengusaha seiring dengan adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh serikat pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Pasalnya, kata Budi, tidak ada penumpukan barang atau peti kemas yang tidak diproses oleh karyawan JICT itu sendiri. Sehingga, semua kegiatan operasional perusahaan masih dapat terbilang lancar hingga saat ini.
"Semua lancar, tidak ada komplain. Kalau ada klaim silahkan bertemu saya," tutur Budi, Jumat (4/8).
Bila terjadi keluhan dari pengusaha, ia berjanji akan menyelesaikan secara keseluruhan karena pelayanan merupakan objek vital dan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah. 
"Jadi kalau soal serikat pekerja itu urusan perusahaan, pelayanan tidak boleh diganggu. Kami jamin itu terlaksana dengan baik," papar Budi.
Kendati demikian, ia meminta kepada serikat pekerja JICT untuk menghentikan aksi mogok kerja karena industri pelayanan bongkar muat peti kemas ekspor maupun impor ini terbilang penting. 
"Sebaiknya berhenti mogok, karena ada suatu idealisme untuk bangsa ini tempat vital," imbuhnya.
Budi pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada perusahaan dan serikat pekerja. Pasalnya, pemerintah sendiri tidak berhak mencampuri aksi mogok tersebut selama semua pelayanan masih berjalan dengan baik. 
"Oleh karenanya kami melakukan komunikasi dengan stakeholders yang ada melalui syahbandar," sambung Budi.
Sebagai informasi, serikat pekerja JICT telah memulai aksi mogok sejak kemarin, Kamis (3/8), dan berencana meneruskannya hingga 10 Agustus mendatang. 
Hal ini dilakukan sebagai reaksi atas wanprestasi kesepakatan Direksi terhadap hak pekerja sebagai akibat uang sewa ilegal perpanjangan kontrak. Aksi mogok juga diklaim serikat pekerja sebagai aksi untuk menyelamatkan aset negara.
Sekretaris Jendral serikat pekerja JICT Firmansyah menuturkan, aksi penyelamatan aset nasional JICT dilakukan sejak 2014 lalu. Namun, hal tersebut menurut dia, coba ditepis oleh beberapa pihak dengan isu gaji besar karyawan JICT.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER