Perusahaan Terkait Suap Kemenhub Menang Tender Tiap Tahun

Agustiyanti | CNN Indonesia
Jumat, 25 Agu 2017 13:51 WIB
Total proyek yang dimenangkan oleh PT Adhiguna Keruktama selama kurun waktu 2012-2017 mencapai sekitar Rp433 miliar.
Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan ditahan KPK terkait kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada Rabu (23/8).(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan yang komisarisnya ditangkap KPK atas dugaan suap Dirjen Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, PT Adhiguna Keruktama tercatat memenangkan tender atau lelang proyek Kementerian Perhubungan setiap tahun dalam kurun waktu 2012-2017. Total proyek yang dimenangkan mencapai sekitar Rp433 miliar.

Adhiguna Keruktama merupakan perusahaan kontraktor nasional yang bergerak di bidang sarana dan prasarana kelautan, khususnya pengerukan, reklamasi dan marine engineering. Perusahaan swasta nasional ini sejak 2008 telah terlibat dalam sejumlah proyek infrastruktur di tanah air.

Berdasarkan catatan sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), Adhiguna Keruktama sering mengikuti lelang proyek yang digelar Kementerian Perhubungan. Meskipun tak selalu menang, hampir setiap tahun, perusahaan ini mendapatkan proyek dari Kementerian Perhubungan.
Pada 2012 misalnya, perusahaan ini memenangkan proyek pengerukan alur pelayaran/kolam pelabuhan tanjung emas dengan harga penawaran Rp 10,43 miliar. Pada 2013, perusahaan memengkan pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan tanjung emas 2013 Rp 44,58 miliar. Lalu, pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan Tanjung Emas Rp66,61 miliar dan pelabuhan laut Kumai Rp66,66 miliar pada 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pada 2015, Adhiguna Keruktama memenangkan lelang pengerukan alur pelayaran pelabuhan Tanjung Emas Rp45,87 miliar. Pada 2016, memenangkan lelang pengerukan pelabuhan Samarinda Rp81,5 miliar dan Pelabuhan Pulau Pisang Rp61,2 miliar. Kemudian pada tahun ini, proyek pengerukan alur pelayaran pelabuhan Tanjung Emas Rp44,52 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (24/8), mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017.

"Setelah pemeriksaan awal yang dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017 yang diduga dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB)," katanya.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang tersangka, yaitu Antonius Tonny Budiono (ATB) dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK). 
(agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER