Lombok, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan bakal memantau biaya dana (cost of fund) sebelum menyesuaikan tingkat suku bunga kredit. Hal itu demi mengikuti penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).
Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi mengatakan, selama ini, suku bunga bank pelat merah tersebut sudah kompetitif di pasaran. Jadi, ia merasa perseroan tak bisa tergesa-gesa menyeret turun suku bunga kredit.
"Selama ini, bunga kami sudah sangat kompetitif. Dengan acuan bunga BI yang turun, kalau Anda lihat di KPR (Kredit Pemilikan Rumah), itu kan persaingan di pasaran luar biasa ketat bunganya," ujarnya dalam Media Training di Pantai Nipah, Lombok, Jumat (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tardi menjelaskan, Bank Mandiri bakal lebih dulu memantau cost of fund sebelum memutuskan untuk ikut menurunkan suku bunga. Ia menambahkan, proses penurunan bisa memakan waktu beberapa bulan.
"Kalau suku bunga BI turun, kami lebih lihat cost of fund ikut turun dulu. Kalau cost of fund turun, maka suku bunga pasti turun. Suku bunga untuk liabilities, impact-nya ke aset butuh waktu tiga sampai enam bulan," jelas Tardi.
Sebelumnya, BI menurunkan suku bunga acuan (7 Day Reverse Repo/7DRR) sebesar 25 basis poin ke 4,50 persen, setelah menahannya sebanyak sembilan kali di angka 4,75 persen sejak Oktober 2016 tahun.
Keputusan tersebut diambil guna merespon kondisi perekonomian global dan domestik, termasuk kenaikan Fed Fund Rate. Selain itu, ekspansi perekonomian dunia yang terus berlanjut dengan pergeseran sumber pertumbuhan menjadi faktor global lain.
Selain itu, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI juga menurunkan suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan suku bunga lending facility di level 5,25 persen.
Adapun, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perseroan untuk Kredit Korporasi sebesar 9,95 persen, Kredit Ritel 9,95 persen, Kredit Mikro 18,75 persen. Sementara, SBDK untuk Kredit Konsumsi KPR sebesar 10,25 persen, dan untuk non-KPR 12,25 persen.