Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, harga eceran tertinggi (HET) gula tidak akan naik seperti tuntutan petani gula.
"Ketidakefisienan dari satu kelompok apakah harus mengorbankan konsumen?" kata Enggar di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/8).
Dalam aksi di depan Istana, sejumlah petani menuntut HET pasaran dibatasi Rp14 ribu per kilogram. Sementara itu, harga gula di tingkat petani naik Rp11 ribu per kilogram akibat meningkatnya biaya produksi atau penanaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enggar menegaskan, ongkos produksi dari swasta sekitar Rp6.500-Rp7.000 per kg. Sementara itu, biaya produksi gula mentah menjadi kristal putih sekitar Rp8.500/kg.
Menurutnya, konsumen tak perlu menanggung kenaikan harga. "Solusinya bukan itu. Tapi, perbaikan pabrik dan rendemen yang harus diselesaikan. Solusinya, bukan membebani rakyat," katanya.
Ia menuturkan, pemerintah telah mengurangi beban pelaku industri gula dengan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gula konsumsi.
Kebijakan itu diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 116/KMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.