Pemerintah Tak Pangkas Belanja, Meski Penerimaan Pajak Seret

CNN Indonesia
Rabu, 06 Sep 2017 08:15 WIB
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Agustus 2017 baru sebesar Rp685,5 triliun atau sekitar 53,5 persen dari APBN-P 2017.
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Agustus 2017 baru sebesar Rp685,5 triliun atau sekitar 53,5 persen dari APBN-P 2017. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memastikan tak akan memangkas alokasi anggaran belanja negara sampai akhir tahun, meskipun penerimaan pajak selama Januari-Agustus 2017 masih tergolong seret.

Tercatat, penerimaan pajak baru mencapai Rp685,5 triliun atau sekitar 53,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp1.283,57 triliun. Sedangkan, belanja pemerintah ditargetkan Rp2.133,29 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, hal ini dilakukan lantaran penerimaan pajak setiap bulannya masih bisa berubah sampai tutup tahun. Sehingga, bila seret di Agustus lalu, bisa saja lebih besar jelang Desember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami evaluasi per bulan. Nanti kecepatan belanjanya juga dievaluasi. Jadi, tidak masalah. Tetap akan didorong. Apalagi belanja yang efektif," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (5/9).

Pemerintah berharap realisasi belanja yang sesuai rencana bisa memberi stimulus kepada penghasilan masyarakat. Sehingga, penghasilan yang kuat mampu mendorong masyarakat tetap menyetor pajak yang lebih besar pula ke negara.

"Belanja ini diarahkan positif. Kalau dia bisa meyakinkan pasar, kemudian iklim lebih baik, tentunya pajak bisa naik lagi," terang Askolani.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, pemerintah masih punya potensi penerimaan pajak yang besar dari sinkronisasi data hasil program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Kami akan melihat kepada data sesudah tax amnesty yang memang memberikan indikasi apakah potensi-potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan," kata Sri Mulyani.

Adapun Sri Mulyani menduga, penerimaan pajak yang baru mencapai 53,5 persen lantaran pemerintah tidak banyak mendapat bonus penerimaan dari tax amnesty. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana penerimaan dari amnesti pajak terjadi sejak pertengahan tahun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER