Tercatat, penerimaan pajak baru mencapai Rp685,5 triliun atau sekitar 53,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp1.283,57 triliun. Sedangkan, belanja pemerintah ditargetkan Rp2.133,29 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, hal ini dilakukan lantaran penerimaan pajak setiap bulannya masih bisa berubah sampai tutup tahun. Sehingga, bila seret di Agustus lalu, bisa saja lebih besar jelang Desember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah berharap realisasi belanja yang sesuai rencana bisa memberi stimulus kepada penghasilan masyarakat. Sehingga, penghasilan yang kuat mampu mendorong masyarakat tetap menyetor pajak yang lebih besar pula ke negara.
"Kami akan melihat kepada data sesudah tax amnesty yang memang memberikan indikasi apakah potensi-potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan," kata Sri Mulyani.
Adapun Sri Mulyani menduga, penerimaan pajak yang baru mencapai 53,5 persen lantaran pemerintah tidak banyak mendapat bonus penerimaan dari tax amnesty. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana penerimaan dari amnesti pajak terjadi sejak pertengahan tahun.