Perusahaan Tambang Tunggak Penerimaan Negara Rp3,2 Triliun

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 06 Sep 2017 12:04 WIB
Kementerian ESDM melansir, sebagian besar tunggakan berasal dari kegiatan tambang batu bara yang izinnya diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
Kementerian ESDM melansir, sebagian besar tunggakan berasal dari kegiatan tambang batu bara yang izinnya diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. (REUTERS/Amr Abdallah Dalsh).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat masih memiliki piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara sebesar Rp3,2 trilliun. Sebagian besar tunggakan berasal dari kegiatan tambang batu bara yang izinnya diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Jonson Pakpahan menyebut, angka ini sudah jauh berkurang dibandingkan posisi awal tahun yang sebesar Rp4,9 triliun.

“Sepanjang bisa diselesaikan sekarang, ya tahun ini. Kami akan lakukan aktivitas, seperti datang ke daerah, karena kebanyakan piutang PNBP ini datang dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah,” terang Jonson ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, beberapa perusahaan menunggak PNBP sejak tahun lalu. Penunggakan ini disebabkan karena penyetoran PNBP masih belum tertib lantaran Direktorat Penerimaan di Ditjen Minerba baru dibentuk tahun lalu. Ketika itu pemerintah daerah mematok harga yang disinyalir perusahaan tambang sudah mencakup pembayaran PNBP.

“Tetapi, setelah ada pemeriksaan dari instansi pemeriksa, akhirnya ada yang kurang bayar dan kemudian ditanyakan lagi,” katanya.

Menurutnya, jumlah sisa tunggakan ini sudah jauh berkurang ketimbang angka saat direktorat ini dibuka, yakni Rp26 triliun. Sejauh ini, memang IUP yang diterbitkan daerah lebih sukar ditagih ketimbang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

“Karena PKP2B ini lebih bisa diatur oleh pemerintah. Tapi, kami masih tetap lakukan pemanggilan ke perusahaan ini untuk terus membayar tunggakan tersebut,” jelasnya.

Meski ada yang menunggak, ia optimistis, PNBP bisa mencapai target hingga akhir tahun nanti. Realisasi PNBP hingga Agustus 2017 tercatat Rp23,8 triliun atau 73,45 persen dari target sebesar Rp32,4 triliun. Adapun, hal ini disebabkan karena harga batu bara yang memanas seiring 80 persen PNBP sektor minerba berasal dari pertambangan batu bara.

Sekadar informasi, Harga Batubara Acuan (HBA) tercatat di angka US$83,55 per metrik ton sepanjang semester I 2017, di mana angka ini meningkat 61,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya US$51,85 per metrik ton.

“Berharap saja harga stabil hingga akhir tahun mendatang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, realisasi PNBP hingga akhir 2016 tercatat Rp27,2 triliun. Dengan kata lain, target PNBP di tahun ini lebih besar 19,11 persen dibanding tahun lalu. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER