Premi Industri Asuransi Umum Turun 4 Persen di Semester I

CNN Indonesia
Rabu, 06 Sep 2017 18:06 WIB
Penurunan pendapatan premi ini disebabkan oleh penjadwalan ulang pembayaran premi asuransi sejumlah korporasi.
Penurunan pendapatan premi ini disebabkan oleh penjadwalan ulang pembayaran premi asuransi sejumlah korporasi. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat penurunan premi bruto sebesar 4 persen dari Rp30,4 triliun pada semester I 2016 menjadi hanya Rp29,2 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa, TI, dan Aktuaria Trinita Situmeang mengungkapkan, penurunan ini disebabkan oleh penjadwalan ulang pembayaran premi asuransi sejumlah korporasi.

"Kemarin itu dilakukan review (kajian) harga pertanggungan, kemudian dilakukan beberapa survei koordinasi terutama asuransi aset Badan Usaha Milik Negara," ungkap Trinita, Rabu (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjadwalan ulang premi asuransi korporasi diharapkan dapat dilakukan pada kuartal III tahun ini. Sehingga, jumlah premi akan meningkat di semester II nanti.

Pasalnya, jumlah pembayaran premi di semester II biasanya memiliki kontribusi lebih banyak, yakni 55 persen-57 persen dari total premi. Sementara, pembayaran premi pada semester I hanya 42 persen-45 persen.

Lebih lanjut ia menyebut, beberapa premi lini usaha yang menurun, misalnya harta benda, rangka kapal, penerbangan, energi, rekayasa, kecelakaan, dan penjaminan.

"Lini bisnis yang masih tumbuh adalah kendaraan bermotor, pengangkutan, tanggung gugat, kesehatan, dan aneka," terang dia.

Beruntung, penurunan jumlah premi sejalan dengan turunnya klaim bruto sebesar 9,6 persen menjadi Rp12,5 triliun dari semester I tahun lalu yang sebesar Rp13,8 triliun.

"Penurunan klaim terjadi pada sebagian besar lini usaha asuransi, kecuali rangka kapal, energi, penjaminan, dan aneka," jelasnya.

Bila dirinci, penurunan klaim yang signifikan terjadi pada lini usaha kredit yang mencapai 57,5 persen menjadi hanya Rp521,8 miliar dari sebelumnya yang tembus Rp1,22 triliun.

Selain itu, klaim kecelakaan tercatat turun 24 persen, rekayasa turun 22 persen, penerbangan 26 persen, pengangkutan 18,5 persen, dan harta benda turun 13,5 persen.

Data Reasuransi Mengilap

Bila jumlah premi bruto asuransi turun, namun premi bruto reasuransi umum tercatat naik 18,4 persen dari Rp4,8 triliun menjadi Rp5,7 triliun.

Hal ini juga beriringan dengan pertumbuhan dari segi klaim bruto reasuransi yang naik 15 persen menjadi Rp1,7 triliun dibandingkan dengan sebelumnya Rp1,5 triliun.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menyatakan, perbedaan data ini disebabkan perlambatan pencatatan data antara data asuransi dan reasuransi. Dengan kata lain, data semester I reasuransi tidak bisa dikatakan mencerminkan yang sebenarnya.

"Bisa saja data premi ini harusnya kuartal I saja, ada perlambatan waktu," katanya.

Selain itu, kemungkinan besar perbedaan ini merupakan dampak dari banyaknya asuransi yang meminta reasuransi di luar negeri. Untuk mengatasinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat kebijakan agar lebih banyak asuransi domestik yang mendaftarkan reasuransi di dalam negeri.

"Ini akan membuat sejalan dengan presi asuransi pada akhirnya," pungkas Julian.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER