Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa, TI, dan Aktuaria Trinita Situmeang mengungkapkan, penurunan ini disebabkan oleh penjadwalan ulang pembayaran premi asuransi sejumlah korporasi.
"Kemarin itu dilakukan review (kajian) harga pertanggungan, kemudian dilakukan beberapa survei koordinasi terutama asuransi aset Badan Usaha Milik Negara," ungkap Trinita, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, jumlah pembayaran premi di semester II biasanya memiliki kontribusi lebih banyak, yakni 55 persen-57 persen dari total premi. Sementara, pembayaran premi pada semester I hanya 42 persen-45 persen.
Beruntung, penurunan jumlah premi sejalan dengan turunnya klaim bruto sebesar 9,6 persen menjadi Rp12,5 triliun dari semester I tahun lalu yang sebesar Rp13,8 triliun.
"Penurunan klaim terjadi pada sebagian besar lini usaha asuransi, kecuali rangka kapal, energi, penjaminan, dan aneka," jelasnya.
Selain itu, klaim kecelakaan tercatat turun 24 persen, rekayasa turun 22 persen, penerbangan 26 persen, pengangkutan 18,5 persen, dan harta benda turun 13,5 persen.
Data Reasuransi Mengilap
Bila jumlah premi bruto asuransi turun, namun premi bruto reasuransi umum tercatat naik 18,4 persen dari Rp4,8 triliun menjadi Rp5,7 triliun.
Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menyatakan, perbedaan data ini disebabkan perlambatan pencatatan data antara data asuransi dan reasuransi. Dengan kata lain, data semester I reasuransi tidak bisa dikatakan mencerminkan yang sebenarnya.
"Bisa saja data premi ini harusnya kuartal I saja, ada perlambatan waktu," katanya.
Lihat juga:BI: Jangan Mau Kartu Kredit Digesek Dua Kali |
"Ini akan membuat sejalan dengan presi asuransi pada akhirnya," pungkas Julian.