Jakarta, CNN Indonesia -- Biaya tambahan transaksi kartu kredit yang dipungut oleh sejumlah merchant menuai keluhan nasabah. Tak cuma merchant-merchant kecil, bahkan penyedia jasa dan layanan sekaliber Air Asia, SPBU Pertamina, dan bengkel Ahass Honda pun memberlakukan biaya tambahan untuk setiap transaksi menggunakan kartu kredit.
Mustaqim Adamrah (35 tahun) mengaku, beberapa kali mengisi bensin di SPBU Pertamina kerap dipungut biaya tambahan sebesar tiga persen. Ia menggunakan kartu kredit besutan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang digesek oleh petugas di mesin
Electronic Data Capture (EDC) PT Bank Central Asia Tbk.
“Petugasnya beralasan biaya tambahan tersebut sebagai biaya administrasi. Ini terjadi di beberapa SPBU Pertamina saat saya mampir isi bensin dengan metode pembayaran kartu kredit,” ujarnya kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Ilustrasi pembayaran tiket pesawat menggunakan kartu kredit dikenakan biaya tambahan. (Dok. airasia.com). |
Salah satu pelanggan bengkel Ahass Honda Bekasi juga mengklaim hal senada. Ia dipatok biaya tambahan tiga persen acap kali menggunakan jasa bengkel, seperti ganti oli dan pembelian onderdil. Padahal, rata-rata nilai transaksinya cuma Rp200 ribu.
“Pernah juga saya kena charge di toko optik kacamata di ITC Kuningan. Beli kacamata sekitar Rp600 ribu, bayar menggunakan kartu kredit Bank Mandiri, digesek di mesin EDC Bank Mandiri juga, eh tetap kena loh 3 persen,” terang laki-laki yang berprofesi sebagai fotografer tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, maskapai penerbangan sekelas AirAsia juga memungut biaya. Meski tak menyebut detail biayanya, dalam lamannya, AirAsia menyebut, biaya dibebankan ketika pembayaran dilakukan secara online melalui kartu kredit, kartu debit atau hanya kartu yang ditagihkan.
Ikuti Arahan Bank Dina W (33 tahun), salah satu pemilik toko di ITC Kuningan mengaku, menerapkan biaya tambahan bagi seluruh transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit. Bahkan, ia tak membedakan kartu yang digesek menggunakan EDC dari bank penerbit yang sama atau tidak.
“Waktu saya pasang EDC, petugas banknya bilang bahwa setiap transaksi dikenakan
charge. Jadi, saya bebankan itu ke konsumen. Kalau kartu kredit dan mesin EDC-nya sama, di-
charge dua persen, kalau berbeda saya pungut tiga persen,” imbuhnya pemilik toko busana muslim tersebut.
Misalnya, ia mencontohkan, belanja baju seharga Rp100 ribu, maka transaksinya yang dicatatkan sebesar Rp103 ribu. Itu kalau kartu kredit dan mesin EDC yang digunakan berbeda. Kalau sama, sambung dia, tentu biaya tambahannya menjadi hanya Rp2.000 per transaksi senilai Rp100 ribu.
Teguh, salah satu karyawan di kantor cabang Suzuki di bilangan Cawang, Jakarta Timur menuturkan hal serupa. Untuk setiap pembayaran menggunakan kartu kredit, kasir akan memungut biaya tiga persen.
“Memangnya ada aturan tidak kena biaya tambahan? Saya tidak tahu. Tetapi, transaksi untuk service mobil, bayar uang muka, atau apapun, pasti kena tiga persen. Itu biaya administrasi
interchange bank,” katanya.