Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan menyatakan Pemerintah India akhirnya membebaskan produk
nonwoven fabrics asal Indonesia dari pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
Nonwoven fabrics merupakan barang setengah jadi untuk diproses lebih lanjut menjadi produk yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan. Hasil pengolahan
nonwoven fabrics antara lain popok, pembalut wanita, baju, masker operasi, dan lain sebagainya.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyatakan, investigasi Kementerian Perdagangan dan Industri India melalui Directorate General of Anti-Dumping and Allied Duties (DGAD) tidak menemukan adanya praktik dumping mau pun kerugian akibat masuknya produk asal Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pada 2 September 2017, DGAD India memutuskan tidak mengenakan BMAD terhadap produk impor
nonwoven fabrics asal Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (13/9).
“Dalam
final finding, DGAD India menyatakan tidak menemukan adanya dumping atau kerugian yang disebabkan oleh impor produk
nonwoven fabrics dari Indonesia. DGAD India juga menyatakan tidak menemukan kausalitas antara kerugian industri domestik dengan produk impor,” imbuhnya.
Penyelidikan antidumping terhadap produk impor
nonwoven fabrics ke India dimulai pada 16 Juni 2016 atas petisi industri domestik India. Selain Indonesia, negara yang dituduh dumping dalam penyelidikan ini adalah Malaysia, China, Thailand, dan Arab Saudi.
Dalam petisi itu, industri domestik India menyampaikan bahwa peningkatan impor produk
nonwoven fabrics yang signifikan berpotensi menghambat pertumbuhan industri baru bagi produk
nonwoven fabrics di India.
 Tumpukan peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan, yang bersinergi dengan produsen/eksportir Indonesia sebelumnya melakukan upaya pembelaan melalui sanggahan secara tertulis mau pun melalui
hearing yang dilaksanakan oleh DGAD India.
Dalam sanggahan tersebut, Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa dugaan barang impor menghambat pertumbuhan industri domestik di India merupakan spekulasi dan sangat tidak beralasan. Hal ini karena fakta menunjukkan performa industri domestik India tumbuh positif dan signifikan.
“Hasil yang didapat ini merupakan usaha bersama antara Pemerintah dan sektor swasta. Pemerintah akan terus berkomitmen untuk membuka dan mengamankan akses pasar produk ekspor Indonesia,” tutur Oke.
Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menyampaikan bahwa penghentian penyelidikan ini akan berdampak positif terhadap kinerja ekspor Indonesia.
Paling tidak, hal itu bakal mengamankan dan mengembalikan ekspor pada nilai tertinggi sebelum masa penyelidikan bahkan meningkatkan ekspor ke India mengingat tren peningkatan yang cukup signifikan selama lima tahun terakhir.
“Dengan tidak diterapkannya BMAD bagi produk
nonwoven fabrics asal Indonesia oleh Pemerintah India, maka kesempatan untuk mengisi dan merebut pasar ekspor
nonwoven fabrics di India terbuka bagi perusahaan/eksportir Indonesia,” tegas Pradnyawati.
India merupakan pasar produk
nonwoven fabrics yang cukup menjanjikan. Tren impor India menunjukkan peningkatan sebesar 30 persen selama lima tahun terakhir, dengan total nilai impor mencapai US$50 juta di tahun 2016.
Berdasarkan data BPS yang diolah Kementerian Perdagangan, nilai ekspor produk
nonwoven fabrics Indonesia ke India pada tahun 2015 mencapai US$9 juta dengan volume 3.896 ton terbesar kedua setelah Jepang dengan tren peningkatan sebesar 365 persen selama 5 tahun terakhir.
Nilai dan volume pada tahun 2016 menurun dari tahun sebelumnya menjadi sebesar US$7 juta atau sebesar 3.407 ton. Penurunan ini merupakan indikasi dampak langsung instrumen
trade remedies terhadap kinerja ekspor Indonesia, walaupun masih dalam tahap penyelidikan.