Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan nelayan dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro yang disubsidi pemerintah tanpa agunan. Saat ini, KUR mikro memiliki plafon kredit maksimal Rp25 juta.
"KUR kan tidak memerlukan agunan. Harusnya tidak ada," tutur Susi di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (14/9).
Jika ada petugas bank yang masih meminta agunan kepada nelayan yang mengajukan KUR Mikro, sementara nelayan tersebut memenuhi syarat, maka petugas bank tersebut menyalahi ketentuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi meyakini penyaluran KUR ke sektor perikanan bakal semakin kencang. Pasalnya, KKP telah mendapatkan dukungan dari dua bank pelat merah penyalur KUR terbesar yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan kedua bank tersebut.
"Kami akan kejar terus supaya penyaluran KUR terus meningkat," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menambahkan, calon debitur KUR seringkali salah paham terhadap pegawai bank. Misalnya, petugas bank meminta untuk datang ke rumah dan mengambil foto sebagai bukti informasi yang diberikan calon debitur. Namun, calon debitur langsung menganggap rumah tersebut bakal dijadikan agunan.
"Bank sering kali menanyakan rumah calon debitur ada di mana untuk diambil foto hanya untuk tahu tempatnya di mana. Tetapi, masyarakat mikirnya itu diagunkan padahal tidak," jelasnya.
Per 31 Agustus 2017, realisasi penyaluran KUR ke sektor perikanan 1,74 persen dari total penyaluran KUR, Rp61 triliun. Porsi itu telah meningkat dibandingkan realisasi tahun lalu, di mana porsi penyaluran KUR ke sektor perikanan hanya sebesar 1,13 persen dari total penyaluran KUR.
(agi)