Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menuturkan, kenaikan volume solar bersubsidi di tahun depan merupakan kesepakatan dengan Komisi VII DPR RI. Menurutnya, tambahan alokasi ini dilakukan untuk kegiatan produktif masyarakat kurang mampu.
Selain itu, penambahan alokasi Solar ini ditujukan untuk mengamankan persediaan bagi daerah-daerah terluar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski alokasi bertambah, nyatanya angka ini lebih kecil dibanding rencana yang tercantum di dalam nota keuangan. Sebab, angka yang disetujui lebih kecil 3,34 persen dibanding rencana semula di nota keuangan yakni 16,16 juta kl.
"Karena kami lihat ada perubahan di pertumbuhan ekonomi, maka kami juga ubah alokasi Solarnya," paparnya.
Tak hanya itu, ia juga memantau bahwa tren pertumbuhan konsumsi Solar bersubsidi pun tak sekencang tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, realisasi konsumsi solar bersubsidi hingga akhir tahun pun diperkirakan akan berakhir sedikit di bawah kuota yang ditetapkan.
Menurut Ego, penyerapan Solar bersubsidi hingga 31 Agustus 2017 tercatat 9,45 juta kl, atau 60,96 persen dari pagu volume solar bersubsidi akhir tahun sebesar 15,5 juta kl. Hingga akhir tahun nanti, ia memprediksi bahwa realisasi penyerapan Solar bersubsidi akan berada di posisi 14,82 juta kl, atau 95,61 persen dari target.
"Berdasarkan realisasi tersebut, maka kami turunkan juga rencana alokasi BBM bersubsidi, yang beda dengan nota keuangan," ungkapnya.
Dengan menaikkan alokasi subsidi Solar, maka pemerintah juga meningkatkan anggaran subsidi Solar dari posisi APBNP 2017 sebesar Rp7,75 triliun ke angka Rp7,81 triliun di tahun depan. Di sisi lain, pemerintah masih mempertahankan anggaran subsidi minyak tanah di angka Rp2,48 triliun di dalam RAPBN 2018 mengingat volume penyalurannya tak berubah, yakni 610 ribu kl.