Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, upaya itu ditempuh pemerintah karena harga eceran BBM tidak diturunkan saat harga minyak mencapai level US$40 per barel di tahun lalu.
Sehingga, Pertamina memiliki cadangan dana yang bisa digunakan untuk menambal defisit antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian BBM Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melengkapi ucapan Jonan, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menjelaskan, harga BBM seharusnya ditahan di level saat ini untuk menjaga kestabilan makroekonomi nasional. Meski ia mengakui bahwa harga BBM yang dijual saat ini berada di bawah keekonomian Pertamina.
"Kalau lihat tren harga minyak memang menurun. Hanya saja, perlu dikaji lagi sampai sejauh mana penurunan harga minyak ini akan berhenti di angka berapa," jelasnya.
Pertamina mengaku defisit berjualan Premium sebesar Rp601 miliar dan defisit Rp3,45 triliun dalam menjual Solar sepanjang tiga bulan pertama tahun ini. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) |
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina M. Iskandar mengatakan, cadangan dana Pertamina dari menjual BBM di atas harga penugasan pemerintah sepanjang tahun lalu sebesar Rp2 triliun sudah habis pada Januari tahun lalu. Alasannya, harga minyak terus menanjak dan menembus angka US$50 per barel sejak Oktober tahun lalu. Asumsi itu dianggapnya tak sesuai dengan asumsi perusahaan sebesar US$45 per barel.
"Perhitungan ini pastinya masih kami konsolidasi, karena kan ini harga dari setiap daerah di Indonesia. Setidaknya kerugian ini tidak separah tahun 2015 silam, di mana kami pernah rugi berjualan BBM sebesar Rp80 miliar per harinya," jelas Iskandar, kemarin.
Menurut Peraturan Menteri ESDM no. 39 tahun 2015, penyesuaian harga BBM penugasan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan rata-rata harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI).
Evaluasi terakhir dilakukan pada 1 Januari 2017, sehingga peninjauan penyesuaian harga BBM seharusnya akan dilakukan pada 1 April 2017 mendatang. Pada penyesuaian lalu, harga Premium tetap dipatok Rp6.450 per liter dan harga Solar sebesar Rp5.150 per liter, di mana harga sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Pertamina mengaku defisit berjualan Premium sebesar Rp601 miliar dan defisit Rp3,45 triliun dalam menjual Solar sepanjang tiga bulan pertama tahun ini. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)