Jakarta, CNN Indonesia --
Sekitar 500 nasabah melaporkan dugaan investasi bodong yang dilakukan perusahaan investasi berskema multilevel marketing (MLM), Talk Fusion.
Mereka menuntut dana investasinya dikembalikan, setelah adanya laporan bahwa Talk Fusion masuk dalam daftar 80 perusahaan investasi tak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan.
Talk Fusion adalah perusahaan yang menjual aplikasi informasi dan teknologi berupa video email yang berasal di Amerika Serikat.