Eks Karyawan 7-Eleven Diiming-imingi Uang Jaminan Kontrak

Dinda Audriene Mutmainah | CNN Indonesia
Selasa, 26 Sep 2017 16:56 WIB
Induk usaha 7-Eleven akan mendapatkan kembali uang jaminan kontrak US$5 juta yang akan digunakan untuk membayar pesangon eks karyawan 7-Eleven.
Induk usaha 7-Eleven akan mendapatkan kembali uang jaminan kontrak US$5 juta yang akan digunakan untuk membayar pesangon eks karyawan 7-Eleven. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah).
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), kuasa hukum eks karyawan 7-Eleven menyebutkan bahwa mantan manajemen 7-Eleven bakal membayar uang pesangon menggunakan uang jaminan kontrak (security deposit).

Menurut Ketua LBH KSBSI Abdullah Sani, PT Modern Sevel Indonesia (MSI) akan mendapatkan kembali security deposit sebesar US$5 juta.

"Ada bocoran US$5 juta itu akan dikembalikan setelah tutup perjanjian mereka. Nah, mereka akan menggunakan dananya untuk bayar pesangon," ujarnya, Selasa (26/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, MSI resmi menutup seluruh gerai 7-Eleven sejak 30 Juni 2017. Sejalan dengan itu, anak usaha PT Modern Internasional Tbk (MDRN) ini turut menghentikan kontrak waralabanya dengan 7-Eleven pusat yang sebenarnya masih berlaku hingga 2028 mendatang.

Lebih lanjut Abdullah mengatakan, total pesangon yang perlu dibayarkan oleh perusahaan, yaitu berjumlah lebih dari Rp20 miliar. Jumlah tersebut diperuntukan bagi eks karyawan tetap Sevel yang mencapai 279 orang.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia Sumarsono menuturkan, dari total eks karyawan Sevel sebanyak 1.300 orang memang hanya 279 yang termasuk sebagai karyawan tetap.

"Pesangon untuk yang tetap saja, kalau sisanya kan kontrak (statusnya),” terang Sumarsono.

Namun demikian, perseroan belum bisa memberi kepastian untuk pembayaran BPJS yang dipotong payroll sebelum-sebelumnya. 

Abdullah menuturkan, ia sengaja tidak menekan MSI untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada diskusi hari ini agar perusahaan menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan pesangon.

"Jadi sengaja, takutnya perusahaan tambah drop (jatuh). Tapi, tetap kami akan tuntut," katanya.

Adapun, Modern Internasional disebut-sebut akan menjual aset tanahnya yang berada di Cikarang untuk membayar sisa gaji dan THR  eks karyawan. Perusahaan menjanjikan membayarkan gaji dan THR pada akhir bulan ini.

"Manajemen mengatakan dalam waktu dekat gaji dan THR akan dibayar, setelah aset di Cikarang terjual, nilainya Rp2,6 miliar," pungkasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER