Menurut Ketua LBH KSBSI Abdullah Sani, PT Modern Sevel Indonesia (MSI) akan mendapatkan kembali security deposit sebesar US$5 juta.
"Ada bocoran US$5 juta itu akan dikembalikan setelah tutup perjanjian mereka. Nah, mereka akan menggunakan dananya untuk bayar pesangon," ujarnya, Selasa (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Abdullah mengatakan, total pesangon yang perlu dibayarkan oleh perusahaan, yaitu berjumlah lebih dari Rp20 miliar. Jumlah tersebut diperuntukan bagi eks karyawan tetap Sevel yang mencapai 279 orang.
Namun demikian, perseroan belum bisa memberi kepastian untuk pembayaran BPJS yang dipotong payroll sebelum-sebelumnya.
Abdullah menuturkan, ia sengaja tidak menekan MSI untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada diskusi hari ini agar perusahaan menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan pesangon.
Adapun, Modern Internasional disebut-sebut akan menjual aset tanahnya yang berada di Cikarang untuk membayar sisa gaji dan THR eks karyawan. Perusahaan menjanjikan membayarkan gaji dan THR pada akhir bulan ini.
"Manajemen mengatakan dalam waktu dekat gaji dan THR akan dibayar, setelah aset di Cikarang terjual, nilainya Rp2,6 miliar," pungkasnya. (bir)