DPR Desak BPJS Benahi Fraud sebelum Minta Iuran Naik

Lavinda | CNN Indonesia
Selasa, 26 Sep 2017 17:18 WIB
DPR RI menimbang usulan BPJS Kesehatan untuk menambal defisit tanpa menambah beban APBN, terutama soal kecurangan (fraud) dan pendataan peserta.
DPR RI menimbang usulan BPJS Kesehatan untuk menambal defisit tanpa menambah beban APBN, terutama soal kecurangan (fraud) dan pendataan peserta. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat mengimbau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membenahi pendataan peserta dan menyelesaikan persoalan kecurangan (fraud) sebelum meminta iuran peserta naik.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menanggapi usulan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan nominal iuran peserta agar tak mengalami defisit keuangan yang diestimasi hingga Rp9 triliun pada 2017.

Sampai saat ini, Komisi XI masih mengkaji usulan BPJS Kesehatan untuk menambal defisit tanpa menambah beban APBN, terutama kedua persoalan yang berkontribusi bagi peningkatan defisit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalaupun ada rencana penyesuaian iuran, perlu dipastikan bahwa fraud tersebut telah selesai. Untuk apa ditambah jika tetap ada fraud," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa(26/9).

Selain itu, wakil rakyat juga menekankan persoalan kepesertaan yang dianggap masih semrawut. Berdasarkan temuan di lapangan, lanjutnya, kepesertaan bpjs kesehatan, khususnya yang masuk kategori data penerima bantuan iuran (PBI), belum ideal.

"Ada banyak orang yang tidak semestinya dapat, justru terdaftar. Sebaliknya, ada yang benar-benar membutuhkan, malah tidak jadi peserta," ungkapnya.


Dia memaparkan, penambahan jumlah peserta berpotensi meningkatkan pendapatan BPJS. Jika kemudian peserta yang membutuhkan pelayanan berkurang, tentu akan ada selisih biaya yang bisa mengurangi defisit.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengungkapkan, pihaknya harus menanggung ketidakcocokan (mismatch) anggaran karena tarif iuran yang tidak mencapai keekonomian, khususnya untuk peserta golongan PBI.

"Perkiraan dari perhitungan, prediksi defisit mencapai Rp9 triliun. Ini kami tahu dari hasil hitung aktuaria dan akademisi, jelas bahwa dari awalnya sudah diperhitungkan akan terjadi ketidakseimbangan," kata Bayu.

(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER