Pemerintah Tak Anggarkan PMN Defisit BPJS Kesehatan di 2018

CNN Indonesia
Jumat, 25 Agu 2017 10:25 WIB
BPJS Kesehatan diharapkan lebih gencar dalam membidik peserta mandiri jaminan sosial yang masih memiliki potensi sangat besar.
BPJS Kesehatan diharapkan lebih gencar dalam membidik peserta mandiri jaminan sosial yang masih memiliki potensi sangat besar. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tidak memasukkan anggaran untuk mengantisipasi defisit keuangan yang mungkin dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Alokasi anggaran tersebut biasanya diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Kalau secara PMN kan memang tidak dianggarkan lagi," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara Kamis (25/8).

Ia mengatakan, sebagai pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS wajib mengelola keuangan dengan baik dan sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPJS Kesehatan pun diharapkan lebih gencar dalam membidik peserta mandiri jaminan sosial yang masih memiliki potensi sangat besar. Dengan demikian, iuran dari para peserta mandiri dapat membantu pemasukan BPJS

"Secara umum BPJS itu memang kami minta untuk mengelola dana dengan sustainable, kepesertaan yang bayar sendiri itu kan masih memliki ruang yang besar, untuk itu BPJS perlu mengintensifkan membership atau kepesertaan dari yang peserta mandiri itu," ujar Suahasil.
Dari sisi pengeluaran, pemerintah akan memastikan setiap satu rupiah yang dikeluarkan oleh BPJS memiliki manfaat dan sesuai dengan standar biaya, seperti biaya pengobatan, perawatan, hingga biaya reimburse yang kerap kali dinilai tidak tepat waktu.

Manajemen BPJS Kesehatan juga diminta untuk melaporkan kondisi keuangan secara rutin kepada pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan yang bertugas sebagai pengawas lembaga jasa keuangan.

"Tahun ini rasanya kalaupun defisit, jauh lebih terkontrol," katanya.
Dalam pidato pengantar nota keuangan 2018 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8), Presiden Joko Widodo mengatakan, belanja negara tahun depan yang direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun akan diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Caranya dengan meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial, penajaman belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Di bidang kesehatan, pemerintah menargetkan penambahan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 92,4 juta orang dengan alokasi anggaran JKN bagi warga miskin sebesar Rp 25,5 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER