Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim sekitar 300 ribu ton gula kristal rafinasi (GKR) merembes ke pasar. Padahal, GKR seharusnya hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, bukan untuk diperjualbelikan di tingkat konsumen akhir.
"Berdasarkan hasil survey, kurang lebih sekitar 300 ribu ton GKR itu bocor ke pasar," tutur Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih di Lapangan Parkir Kemendag, Kamis (29/8).
Sepanjang paruh pertama tahun ini, Kemendag telah mengamankan 21,3 ton GKR yang merembes ke pasar. Gula rembesan itu diedarkan oleh tiga pengguna GKR yang merupakan pelaku industri makanan minuman di Ciawi, Jawa Barat, sebagai bahan baku industri.
Atas pelanggaran itu, Kemendag telah menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan. Selain itu, Kemendag juga memerintahkan produsen untuk menghentikan pasokan GKR pada pelaku industri yang diduga merembeskan GKR ke pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pelanggaran dilakukan oleh importir atau produsen GKR, Kemendag bisa mencabut izin impor gula mentah (raw sugar) dan masuk dalam daftar hitam (blacklist).
"Ini pesan kepada pelaku usaha bahwa janganlah main-main dengan ketentuan," ujarnya.
Ke depan, Karyanto pun memastikan Kemendag melalui Tim Pengawasan dan Tertib Niaga akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan dan akan memberikan sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan.