Redam Potensi Inflasi, Kemendag Kontrol Stok Pangan Ramadan

CNN Indonesia
Minggu, 04 Jun 2017 16:42 WIB
Pemerintah saat ini berusaha menjaga inflasi volatile foods di bawah 5,0 persen agar harga pangan selama Ramadan hingga menjelang lebaran tetap terkontrol.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan, pasokan bahan pangan pokok selama bulan ramadan hingga lebaran terjaga di tingkat yang aman, sehingga bayang-bayang gejolak harga pangan (volatile foods) dapat diredam oleh pemerintah dan kontribusinya terhadap inflasi Juni tak terlalu tinggi.

"Untuk mencapai target inflasi 4,0 persen plus minus 1,0 persen, perlu dilakukan antisipasi kenaikan harga menjelang puasa dan lebaran 2017, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, terutama inflasi volatile foods yang harus dijaga di bawah 5,0 persen," ujar Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Peningkatan Sarana Perdagangan, Eva Yuliana, Minggu (4/6).

Berdasarkan data pasokan pangan Kemendag, hingga awal Juni, pasokan minyak goreng tercatat sebanyak 1,5 juta liter, gula pasir sebanyak 460 ribu ton, beras mencapai 2,1 juta ton, dan daging sapi sebanyak 40 ribu ton, di mana sebanyak 51 ribu ton lagi sedang didatangkan oleh pemerintah.
Dari ketersediaan pasokan tersebut, Eva memastikan bahwa pemerintah siap menggelontorkan pasokan bila terjadi kelangkaan pasokan dan kenaikan harga yang tinggi di daerah-daerah tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memastikan ketersediaan pasokan, kata Eva, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga meminta jajaran eselon I Kemendag untuk terjun dan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah untuk memantau ketersediaan pasokan.

Kemendag juga menjalin koordinasi dengan para produsen dan distributor bahan pangan, misalnya Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dan para distributor bahan pangan, seperti distributor minyak goreng, gula, hingga daging sapi, yang harganya diatur dalam ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Pemerintah juga mengingatkan, mengimbau, dan melarang para pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok melakukan penimbunan yang dapat menyebabkan kenaikan harga sesuai regulasi Permendag No.20/M-DAG/PER/3/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok," jelas Eva.
Khusus untuk distributor bahan pangan, pemerintah kembali mengingatkan agar ketentuan HET dijalankan oleh para distributor. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana tidak boleh lebih dari Rp11 ribu per kilogram, gula pasir Rp12.500 per kg, dan daging sapi Rp80 ribu per kg.

Sementara berdasarkan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah menargetkan inflasi secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 4,0 persen plus minus 1,0 persen. Sedangkan, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Mei 2017, inflasi tahunan Indonesia telah mencapai 4,33 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date) sebesar 1,67 persen.

Adapun inflasi tersebut berasal dari inflasi Januari sebesar 0,97 persen, Februari inflasi 0,23 persen, Maret deflasi 0,02 persen, April inflasi 0,09 persen, dan Mei inflasi 0,39 persen. Sedangkan, pada Juni ini, diperkirakan inflasi akan lebih tinggi dibandingkan capaian inflasi Mei lantaran bertepatan dengan puncak ramadan, yakni Hari Raya Idul Fitri atau lebaran pada 25-26 Juni mendatang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER