Marketing Associate Century 21 Metro Syafa menjelaskan, sebenarnya komisi penjualan yang bisa didapat Century 21 Metro untuk penjualan gedung Senayan City belum ditentukan saat iklan dipasang.
Pasalnya, besaran komisi baru bisa ditentukan saat agen penjual telah berhasil mendapatkan pembeli. Dari situ, akan didapat kesepakatan porsi komisi dari hasil penjualan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, komisi itu tak mentah-mentah ditelan oleh agen yang berhasil mendatangkan pembeli. Namun, diserahkan kepada perusahaan untuk kemudian dibagikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara, untuk properti yang berharga lebih rendah, Syafa bilang, ada ketentuan atau standar komisi secara umum dari asosiasi agen penjualan. Sehingga, besaran komisi dipastikan sama.
Ia menyebut, jika properti seharga kurang dari Rp1 miliar maka besaran komisi yang didapat sebesar tiga persen. Lalu, properti dengan harga Rp1-3 miliar komisinya 2,5 persen, dan yang di atas Rp3 miliar berkomisi dua persen. "Kami ada standarnya, itu semua kalau tidak salah, semua agen properti segitu," imbuhnya.
Century 21 Metro telah memberikan klarifikasi atas kelalaian tersebut sebagai pemenuhan dari permintaan Senayan City melalui surat peringatan (somasi) dua hari lalu.
"Kembali lagi itu kelalaian saya, kesalahan saya, maka dari ini saya kan klarifikasi dan memohon maaf kepada pihak Senayan City bahwa info yang saya dapat itu ternyata tidak valid," kata Syafa selaku agen penjual yang namanya tertera dalam iklan.
Sebelumnya, situs www.rumah123.com memasang iklan penjualan gedung mal Senayan City seharga Rp5,5 triliun. Namun, pihak mal langsung memberi bantahan dan mengirimkan somasi ke Century 21 Metro.