Sri Mulyani Masih Usut Pembocor Surat PLN

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Sep 2017 10:10 WIB
Inspektur Jenderal Kemenkeu sudah diminta mengusut pembocor surat Sri Mulyani kepada Menteri Rini dan Menteri Jonan. Namun, pelaku hingga kini belum terungkap.
Inspektur Jenderal Kemenkeu sudah diminta mengusut pembocor surat Sri Mulyani kepada Menteri Rini dan Menteri Jonan. Namun, pelaku hingga kini belum terungkap. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengusut pembocor surat terkait kemampuan investasi listrik oleh PT PLN (Persero) yang dilayangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Ignatius Jonan yang beredar di publik beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengungkapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan Inspektur Jenderal (Irjen) Sumiyati untuk melakukan pengusutan dari sisi internal.

"Irjen (Sumiyati) sudah diminta Ibu Menteri (Sri Mulyani) menelusuri, tapi sampai sekarang kami belum dapat," tutur Nufransa saat ditemui di Gedung Djuanda 1 Kemenkeu, Jumat (29/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nufransa mengingatkan, selain internal, pembocor surat bisa juga berasal dari pihak eksternal. Namun, pihaknya tak ingin menunjuk pihak salah satu pihak.

"Irjen sudah bergerak. Kan bisa saja suratnya bocornya tidak di Kemenkeu, tetapi di tempat lain juga. Kami kan tidak tahu," ungkapnya.
Terkait pengiriman surat, Nufransa mengungkapkan Kemenkeu secara rutin mengirimkan surat kepada perusahaan pelat merah untuk mengingatkan terkait kondisi keuangan. Hal itu sebagai bagian dari pengelolaan risiko fiskal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani sempat khawatir terhadap kinerja keuangan PLN lantaran penjualan listrik tak mencapai target dan diiringi dengan kebijakan pemerintah yang tak ingin harga setrum berubah hingga akhir tahun nanti. Hal ini bisa berakibat pada kemampuan perusahaan untuk melunasi utang-utangnya dan memberatkan kemampuan investasi PLN dalam menyelesaikan proyek 35 ribu Megawatt (MW). Jika dibiarkan terus, maka dinilai bisa membebani risiko fiskal di APBN, mengingat sebagian besar penjaminan pinjaman disediakan oleh negara.

Kekhawatiran itu dituangkan Sri Mulyani ke dalam surat nomor S-781/MK.08/2017 yang dilayangkan ke Menteri ESDM dan Menteri BUMN tertanggal 19 September 2017 lalu. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER