Pemerintah Pangkas Bea Masuk Impor Gula Mentah Australia

CNN Indonesia
Selasa, 03 Okt 2017 08:18 WIB
Kebijakan ini sesuai usulan Kementerian Perdagangan sebagai tindak lanjut hasil perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement.
Kebijakan ini sesuai usulan Kementerian Perdagangan sebagai tindak lanjut hasil perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memangkas tarif bea masuk impor gula mentah asal Australia dan Selandia Baru. Kebijakan ini sesuai usulan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tindak lanjut hasil perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 129/PMK.010/2017 soal Perubahan Atas PMK Nomor  28/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Kawasan Perdagangan Bebas (ASEAN-Australia-Selandia Baru ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA).

"Bahwa dalam rangka menindaklanjuti usulan perubahan PMK 28/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka AANZFTA sebagaimana disampaikan melalui surat Menteri Perdagangan Nomor 471/M-DAG/SD/0512017 tanggal 8 Mei 2017, perlu melakukan perubahan ketentuan mengenai tarif bea masuk produk gula mentah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam PMK 129/2017, Selasa (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beleid yang diteken Sri Mulyani pada 19 September lalu ini, pemerintah memangkas bea masuk impor gula tebu atau gula bit dan sukrosa murni, dalam bentuk padat, menjadi 5 persen.

Sebelumnya, besaran tarif bea masuknya sesuai Most Favored Nation atau setidaknya 8 persen.

Aturan ini berlaku empat belas hari sejak diundangkan pada 20 September 2017 lalu.

Sebelumnya, Ketua Delegasi Indonesia di dalam perundingan IA CEPA Deddy Saleh menyatakan, sebagai timbal balik dari turunnya bea masuk impor gula mentah, Australia akan membebaskan bea masuk impor produk herbisida dan pestisida asal Indonesia.

"Kami meminta untuk meningkatkan akses ke sana (Australia). Memang, perdagangan ke Australia meningkat, tapi masih defisit," terang Deddy.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), tahun lalu impor gula mentah mencapai 600 ribu ton dari total kebutuhan dalam negeri yang mencapai 5,6 juta ton.

Sebagian besar impor gula mentah berasal dari Thailand. Kemudian diikuti oleh Australia dan negara lain.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER