Pemerintah Susun Sistem Bantuan Internasional Satu Pintu

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 26 Sep 2017 14:54 WIB
Kementerian Keuangan menyatakan bentuk bantuan yang akan disalurkan menggunakan pos anggaran itu disesuaikan dengan kondisi politik luar negeri.
Kementerian Keuangan menyatakan bentuk bantuan yang akan disalurkan menggunakan pos anggaran itu disesuaikan dengan kondisi politik luar negeri. (Dok. KBRI Dhaka)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan mengajukan satu pos anggaran khusus yang bertujuan untuk memberikan bantuan internasional di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dengan adanya pos anggaran ini, maka seluruh dana bantuan masing-masing kementerian dan lembaga menjadi terkonsolidasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, bentuk bantuan yang akan disalurkan menggunakan pos anggaran itu tentunya disesuaikan dengan kondisi politik luar negeri Indonesia. Maka dari itu, konsolidasi ini juga membutuhkan masukan dari Kementerian Luar Negeri.

“Kami ingin supaya kalau Indonesia itu memberikan bantuan luar negeri, itu bisa terkonsolidasi. Nanti akan jadi satu dana bantuan internasional diselaraskan dengan bantuan internasional,” ujar Suahasil di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia melanjutkan, Indonesia sebenarnya sering memberikan bantuan Internasional tak hanya dalam bentuk uang. Namun, juga dalam bentuk teknis seperti pengetahuan hingga bantuan fisik dalam menerjunkan personil ke lokasi yang butuh bantuan. Maka dari itu, pos anggaran ini rencananya dikelola secara mandiri.

Tak hanya bantuan langsung, melalui pengelolaan ini, pemerintah juga bisa menyalurkan bantuan yang sudah terpogram seperti Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB). Nantinya, pengelolaan dana ini langsung dipimpin oleh Menteri Keuangan.

“Karena Indonesia negara donor, maka kami juga akan salurkan ke lembaga-lembaga itu supaya disalurkan ke masing-masing negara yang butuh,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan dana bantuan ini tentu saja bisa merepresentasikan posisi politik internasional Indonesia. Sebab menurutnya, itu bisa terlihat dari peruntukkan dana itu sendiri.

“Tentu ini disesuaikan dengan kebjakan politik internasional Indonesia,” imbuh Suahasil.


Sebagai permulaan, pemerintah rencananya mengalokasikan dana bantuan terpadu sebesar Rp1 triliun di dalam RAPBN mendatang. Adapun, keinginan tersebut baru-baru ini sudah disetujui Panja A Badan Anggaran DPR RI.

“Sekarang karena kami masih rancang di tahun depan, kami sediakan budget-nya,” pungkasnya.

Pos anggaran dana bantuan internasional ini merupakan komponen dari pembiayaan investasi pada RAPBN 2018 yang rencananya memiliki pagu anggaran Rp65,7 triliun. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER