Jakarta, CNN Indonesia -- Regulator di Eropa dan Singapura melakukan penyelidikan terhadap Standard Chartered mengenai transfer US$1,4 miliar atau sekitar Rp18,9 triliun dari Guernsey ke Singapura dari nasabah dari Indonesia yang diduga terkait dengan militer.
Dilansir
New York Times, Standard Chartered yang bermarkas di London namun melakukan sebagian besar bisnisnya di Asia, juga memulai penyelidikan internal atas transfer tersebut dan melaporkannya ke pihak regulator.
South China Morning Post melaporkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada karyawan bank yang terlibat dalam proses transfer tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transfer dana dari Guernsey ke Singapura terjadi pada akhir 2015 dan pertama kali dilaporkan oleh
Bloomberg. Transfer dilakukan sebelum otoritas Guernsey mengadopsi Common Reporting Standard (CRS), sebuah kerangka kerja global untuk pertukaran data pajak, pada awal 2016.
Pukulan TersendiriPenyelidikan Komisi Jasa Keuangan Guernsey dan Otoritas Moneter Singapura terkait transfer itu, menjadi pukulan tersendiri terhadap reputasi Standard Chartered yang saat ini justru sedang dibangun oleh CEO William T. Winters.
Winters sendiri telah menangani berbagai masalah pelanggaran sejak menjabat sebagai CEO pada 2015, mulai dari pelanggaran terkait sanksi AS terhadap Iran hingga dugaan suap di Indonesia.
Ia melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki soal kepatuhan, termasuk membentuk dewan komite risiko kejahatan finansial pada 2015 dan mempekerjakan detektif dari kepolisian Hong Kong dan FBI dalam tim penyelidikan internal.