DJP sebelumnya menyatakan transfer dana tersebut dilakukan oleh 81 orang pebisnis Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu dinyatakan menyoal kabar regulator di Eropa dan Singapura yang menyelidiki Standard Chartered terkait transfer dari nasabah Indonesia dan diduga terkait dengan militer.
Direktur Jenderal Ken Dwijugiasteadi mengaku telah menerima data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui Menteri Keuangan sejak dua bulan yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ken mengungkapkan, berdasarkan penelitian sementara, salah satu alasan nasabah melakukan aktivitas tersebut adalah karena ingin melakukan program amnesti pajak.
Menurut Ken, alasan itu masuk akal karena dari sisi lokasi, Singapura memang lebih dekat dari Indonesia dibandingkan Inggris. Hal itu akan mempermudah nasabah.
Ken memaparkan, dari 81 nasabah tersebut, 62 orang diantaranya memang telah mengikuti amnesti pajak. Namun, pihaknya masih perlu waktu untuk memeriksa apakah dana yang ditransfer itu telah dilaporkan melalui Surat Pernyataan amnesti pajak nasabah.
Selanjutnya, Ken akan menelusuri data para pemilik dana tersebut dan mencocokkannya dengan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2016 yang dilaporkan oleh nasabah. Hal itu akan dilakukan baik untuk nasabah yang telah mengikuti amnesti pajak maupun yang tidak.
Jika dana tersebut ternyata belum dilaporkan oleh peserta amnesti pajak, maka dana tersebut akan diperlakukan sesuai ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak.
Sementara, jika hasil pendalaman data menyatakan pemilik dana tersebut belum mengikuti pengampunan pajak maka nasabah yang bersangkutan terancam sanksi pidana perpajakan.
"Pidana perpajakan. Pidana lain bukan kewenangan saya, bukan kewenangan institusi DJP," jelasnya.
Ken menargetkan proses pemeriksaan tersebut akan rampung setidaknya akhir bulan. Selama proses pendalaman data, pihak DJP juga akan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Akhir bulan ini [pemeriksaan] selesai. Separuh saja ini sudah selesai,” ujarnya.