Dirjen Pajak Minta Eselon II Kerja Sampai Malam Demi Target

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 10 Okt 2017 09:35 WIB
Direktorat Jenderal Pajak menggenjot kinerja karena penerimaan pajak per akhir September 2017 baru mencapai 60 persen dari target atau sebesar Rp770,7 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak menggenjot kinerja karena penerimaan pajak per akhir September 2017 baru mencapai 60 persen dari target atau sebesar Rp770,7 triliun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku masih optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp1.283,6 triliun. Padahal, penerimaan pajak per akhir September 2017 baru 60 persen dari target atau sebesar Rp770,7 triliun.

"Kalau saya optimistis [bisa mencapai target]. Makanya saya minta kerja sampai jam 10 malam. Itu untuk eselon II ya," ujar Ken dalam konferensi pers di kantornya, Senin (9/10) malam.

Ken mengungkapkan, waktu tahun lalu meluncurkan program amnesti pajak, beberapa pihak meragukan raupan uang tebusan yang bakal diperoleh. Namun, setelah dilaksanakan, program amnesti pajak bisa menyumbang penerimaan negara lebih dari Rp100 triliun melalui uang tebusan saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di tempat yang sama, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal menambahkan DJP akan mengambil beberapa langkah untuk mengamankan penerimaan pajak tahun ini.

Pertama, upaya penggalian pajak dari wajib pajak dan obyek pajak yang sudah ada atau intensifikasi sepanjang DJP memiliki data pendukung dan teruji kebenarannya.

"Termasuk di dalamnya tindak lanjut pasca tax amnesty. Itu saja yang kami optimalkan," ujar Yon.

Dalam hal ini, peserta amensti pajak yang tidak melaporkan seluruh hartanya maupun wajib pajak yang ketahuan masih menyembunyikan sejumlah hartanya dan tidak mengikuti amnesti pajak akan menerima sanksi yang diatur dalam Undang-undang Pengampunan Pajak dan turunannya.


Salah satu sanksinya berupa pembayaran denda hingga 200 persen dari Pajak Penghasilan yang tidak atau kurang dibayarkan.

Selain itu, DJP juga akan tetap melakukan upaya untuk memperluas subyek pajak dengan cara menambah jumlah wajib pajak yang terdaftar atau ekstensifikasi.

Sebagai informasi, sepanjang tahun lalu realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.105 triliun, atau sebesar 81,54 persen dari target penerimaan pajak di APBN Perubahan 2016, Rp 1.355,2 triliun. Sekitar Rp103 triliun diantaranya berasal dari penerimaan uang tebusan amnesti pajak. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER