Pemerintah Tunda Sejumlah Proyek Pembangkit Gas

CNN Indonesia
Senin, 16 Okt 2017 15:13 WIB
Pemerintah berencana menunda prioritas pembangunan beberapa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dalam rencana jangka panjang pemerintah.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menunda prioritas pembangunan beberapa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dalam rencana jangka panjang pemerintah.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsamman Sommeng seiring dimulainya proses penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027.

Edisi terbaru panduan ketenagalistrikan menyebutkan, prioritas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) diletakkan bagian belakang karena pembangunan proyek hanya membutuhkan relatif singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut dia, sesuai dengan arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan, proyek ketenagalistrikan yang membutuhkan waktu lama akan didahulukan, sementara proyek dengan waktu lebih cepat memiliki prioritas lebih rendah.

“Di dalam manajemen proyek, mana yang paling cepat, gas misalnya cuma sembilan bulan pembangunannya. Ini ditaruh paling belakangan karena gampang. Review-nya seperti begitu," terang Andy, Senin (16/10).

Selain pengembangannya lebih cepat, pembangunan PLTG disampingkan sementara karena mengingat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengikuti sistem Merit Order. Merit Order adalah pengoperasian pembangkit yang dimulai dari biaya paling terendah.

Sebagai gantinya, pemerintah dan PLN berpotensi mendahulukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dalam RUPTL karena harga listriknya bisa ditekan paling minimal, hingga US$0,06 per Kilowatt-Hour (KWh). Apalagi, pembangunan PLTU juga membutuhkan waktu panjang hingga empat tahun.

Di sisi lain, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) melaporkan, penyerapan gas bagi tenaga listrik lebih kecil dibandingkan komitmennya. Sebagai gambaran, pada tahun 2016 silam, realisasi penyerapan gas untuk pembangkit tercatat 1.151 BBTUD atau 74,15 persen dari komitmennya sebesar 1.552,33 BBTUD.


“Masih ada persediaan gas cukup, namun belum dimanfaatkan PLN karena mungkin masih fokus dalam merit order. Nah, ini dijalankan dulu. Batu bara misalnya," tambahnya.

Dengan demikian, ada potensi target bauran energi juga akan berubah di dalam RUPTL mendatang, meski ia enggan menyebutkan porsinya karena masih dalam pembahasan.

Di dalam RUPTL 2017-2026, tenaga gas diperkirakan mengambil porsi 26,7 persen di tahun 2026. Angka ini meningkat dibanding posisi akhir 2016 sebesar 25,8 persen.

“Kemarin masih arahan Pak Menteri terkait RUPTL 2018-2027. Targetnya seperti apa, nanti PLN yang sesuaikan," lanjut Andy.

Pada RUPTL sebelumnya, rencananya akan ada penambahan tenaga listrik 24,3 Gigawatt (GW) dari PLTG dan PLTGU. Untuk itu, diperlukan gas sebesar 1.194 TBTU atau meningkat 97,02 persen dari posisi akhir 2016 606 TBTU.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER