SMF Yakin KPR Syariah Bergairah dengan Standar Operasi

CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2017 14:08 WIB
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) baru saja meluncurkan Standar Operasi Prosedur (SOP) Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) baru saja meluncurkan Standar Operasi Prosedur (SOP) Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) memperkirakan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh perbankan syariah akan lebih agresif seiring aksi perseroan meluncurkan Standar Operasi Prosedur (SOP) Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, SOP ini akan lebih menjamin penyaluran KPR oleh perbankan syariah karena nantinya bisa memperoleh penyaluran dana dari SMF, dan disekuritisasi di masa mendatang.

Dia berharap jaminan itu bisa meningkatkan volume dan nilai penyaluran KPR dari syariah, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mengambil KPR guna memenuhi kebutuhan rumah yang terus meningkat setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami berharap SOP dapat mendorong terciptanya produk PPR Syariah yang affordable, suitable, dan applicable, untuk meningkatkan kemampuan para penyalur PPR Syariah dalam melayani kebuuthan masyarakat," ucap Ananta, Rabu (17/10).

Di sisi lain, SOP yang mengerek volume dan nilai penyaluran KPR bisa membuat kinerja perbankan syariah kian bertumbuh, sekaligus meningkatkan peran syariah ke sektor keuangan nasional yang saat ini masih didominasi perbankan konvensional.

Keuntungan lain, penyaluran KPR bisa disekuritisasikan, yaitu melalui produk Efek Berbasis Syariah Khusus Perumahan (EBAS-SP) di pasar modal Indonesia. "Untuk sekuritisasinya pun lebih mudah karena sudah ada standarnya," katanya.

Berdasarkan catatan SMF, perseroan telah mengalirkan dana pasar modal ke penyalur PPR sebesar Rp32,64 triliun per 30 September lalu. Nilai tersebut terdiri dari penyaluran pinjaman sebesar Rp24,48 triliun dan sekuritisasi Rp8,15 triliun.

Ananta menambahkan, SOP bisa digunakan oleh perbankan syariah yang saat ini telah aktif menyalurkan KPR dan yang belum. "Termasuk yang saat ini sudah pilot project kerja sama dengan SMF," imbuhnya.


Setidaknya ada 11 perbankan syariah yang telah bekerjasama dengan SMF untuk menyalurkan KPR, seperti PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT BRI Syariah.

Kendati begitu, Ananta memperkirakan, kerja sama antara perbankan syariah dengan SMF setelah diterbitkannya SOP ini baru efektif terjadi pada tahun depan. Namun, ia yakin, potensinya besar. Sayang, ia tak ingin berbagi target yang dibidik perusahaan.

Kontribusi Program Satu Juta Rumah

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti menilai, SOP diharapkan dapat menambah alternatif penyaluran KPR dari institusi syariah.

Bila alternatif penyaluran KPR bertambah, tentu berdampak positif pada program Satu Juta Rumah yang digagas pemerintah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Pastinya bisa membantu pemerintah mempercepat pembangunan satu juta rumah, karena sudah jelas dan semakin banyak perbankan yang jadi penyalur KPR," kata Lana.

Sampai saat ini, realisasi pembangunan satu juta rumah baru mencapai 644 ribu rumah atau 64,4 persen dari target pada Oktober ini. Namun, Kementerian PUPR memperkirakan, hanya mampu membangun 700 ribu rumah sampai tutup tahun.

Deputi Direktur Spesialis Penelitian Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aulia Fadly melihat, dampaknya pada bisnis perbankan syariah, tentu bisa mengerek kontribusi syariah ke sektor keuangan.

"Tentu kita ingin agar share syariah ini meningkat. Saat ini share-nya ke sektor keuangan baru 5,44 persen," ujar Aulia.

Potensi pembiayaan dari syariah memang tergolong besar, terlihat dari total aset perbankan syariah yang berhasil tumbuh 24,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada bulan ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di sisi lain, penyaluran KPR dari syariah sebenarnya bukan barang baru. Sebab, sekitar 40,6 persen pembiayaan syariah memang untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, termasuk untuk perumahan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER