Hal itu diungkapkan dalam studi terbaru International Institute for Sustainable Development (IISD) dalam satu diskusi pada Rabu.
Peneliti Senior IISD Phillip Gass memaparkan selama ini anggapan banyak orang mengenai batu bara sebagai sumber energi murah justru tak tepat. Hal itu, karena biaya pemanfaatan batu bara tidak memperhitungkan biaya sosial ekonomi, lingkungan hidup dan pencemaran lingkungan yang saat ini ditanggung oleh masyarakat dan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IISD menyatakan subsidi energi batu bara di Indonesia mencapai Rp8,5 triliun pada 2015 lalu. Sedangkan untuk energi terbarukan—yang dinilai lebih ramah lingkungan, pemerintah hanya memasok dana Rp1,8 triliun.
“Rp8,5 triliun adalah uang yang banyak,” kata Gass dalam keterangannya, Rabu (18/10). “Itu akan menutupi premi asuransi kesehatan untuk sekitar 27,7 juta warga Indonesia per tahun.”
Perubahan Kebijakan
Lucky Lontoh, Koordinator Indonesia untuk IISD mengatakan perlu ada perubahan kebijakan yang dapat mengatasi masalah pencemaran udara dari sumbernya seperti PLTU.
Perubahan tersebut antara lain termasuk pengalihan sumber energi ketenagalistrikan dan transportasi dari energi fosil sebagai batu bara dan minyak menjadi energi terbarukan.
“Pencemaran udara khususnya partikel PM 2,5 dan PM 10 akibat pemanfaatan batu bara sebagai sumber tenaga listrik akan menjadi semakin parah dengan kebijakan pemerintah yang terus mengutamakan PLTU batu bara,” kata dia.
Data WHO menyebutkan lebih dari 80 persen populasi dunia tinggal di negara-negara dengan tingkat pencemaran udara melebihi ambang batas hingga 2016 lalu.
“Sebuah analisis terbaru dari International Energy Agency (IEA) pada tahun 2016 bahkan memperkirakan polusi udara, bertanggung jawab atas kematian dini sekitar 60.000 orang di Indonesia,” tegasnya.