Jakarta, CNN Indonesia -- PT Batu Bara Bukit Asam (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Huadian Bukit Asam Power dan PT PLN (Persero) akhirnya menandatangani amandemen perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8.
Penandatanganan ini dilakukan Kamis (19/10) oleh Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso, dan China Huadian Hongkong Company Ltd.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Perusahaan PTBA Subandi mengatakan, amandemen PPA ini mencakup beberapa poin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pertama, listrik yang tadinya dialirkan melalui jaringan bawah laut Sumatera Jawa, atau biasa disebut High Voltage Direct Current (HVDC), kini dialihkan untuk jaringan Sumatera melalui transmisi 500 kiloVolt (kV).
“Perubahan ini karena kebutuhan listrik di Jawa dinilai sudah cukup, sehingga listrik dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 dialihkan untuk kebutuhan listrik Sumatera,” jelas Subandi melalui keterangan pers dikutip Jumat (20/10).
Tak hanya itu, perusahaan juga akan membangun jalur transmisi dari PLTU Sumsel 8 ke gardu induk PLN Di Muara Enim sejauh 45 km. Adanya penambahan jalur transmisi ini menambah total investasi menjadi hampir mencapai US$1,7 miliar.
Yang terakhir, teknologi yang digunakan PLTU Sumsel 8 pun mengalami perubahan, yakni dari sub critical menjadi super critical. “Sehingga menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan,” paparnya.
Setelah PPA ini diteken, perusahaan berharap PLTU Sumsel 8 dimulai pada pertengahan 2018 dengan masa konstruksi 42 bulan untuk unit I dan 45 bulan untuk unit II.
“Sehingga, diharapkan akan mencapai Commercial Operation Date di tahun 2021 untuk unit I dan dan 2022 untuk unit II,” pungkas Subandi.
PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 rencananya memiliki kapasitas 2x620 Megawatt (MW) dan dikerjakan oleh Huadian Bukit Asam Power yang merupakan perusahaan patungan (Joint Venture/JV) antara PTBA dengan mitranya, China Huadian Hong Kong Ltd. Perusahaan sudah mengamankan pinjaman dari China Export Import Bank.
Dalam PPA sebelumnya yang ditandatangani tahun 2012 silam, PLTU Sumsel 8 rencananya menyalurkan listrik ke pulau Jawa melalui sistem HVDC.
Namun belakangan, PLN mengurungkan niat tersebut dengan mencoret pelaksanaan HVDC dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Sehingga, PTBA dan PLN harus melaksanakan PPA ulang dan memundurkan jadwal COD pembangkit dari target awal yakni 2019 dan perlu mengamandemen PPA.
Tadinya, untuk mempercepat realisasi pembangkit, PLN menawarkan PTBA untuk mengubah spesifikasi pembangunan PLTU Sumsel 8 dari 2x620 MW menjadi 4x300 MW di dalam revisi PPA.
Namun, PLN kembali menyesuaikan konsep proyek sesuai ketentuan awal usai mempertimbangkan desain Engineering, Procurement, and Construction (EPC), nilai investasi, hingga tarif listrik yang akan dijual ke PLN nantinya.