Jakarta, CNN Indonesia -- Jam'an Nurchotob Mansur alias Yusuf Mansyur telah mengantongi izin OJK guna menjalankan perusahaan aset manajemen miliknya, PT Paytren Aset Manajemen. Pada tahap awal, ia menargetkan perusahaan dapat mengelola dana Rp500 miliar.
Yusuf mengaku berkeinginan untuk membesarkan dan memajukan keuangan dan ekonomi syariah melalui perusahaan-perusahaan syariah di bidang keuangan yang didirikannya. Produk syariah pun saat ini menurut dia, menjadi kebutuhan bahkan keharusan bagi masyarakat muslim.
"Sebagai target awal, kami berdoa dan berharap diberi kepercayaan Allah mengelola dana minimal Rp500 miliar," ujar dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/10).
Kendati demikian, Yusuf mengaku tak tertutup kemungkinan dana kelolaan Paytren dapat melonjak dari target awal tersebut. Ia pun mengaku akan terus meminta arahan dari OJK sebagai pengawas industri sektor keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Calon pasar kami lihat sangat terbuka. Pengguna Paytren (Paytren Payment Gateway) saat ini kan sudah berada di atas 1 juta.
Kendati sudah mengantongi izin usaha dari OJK guna mengelola perusahaan manajer investasi, Yusuf Mansur mengaku masih menunggu izin BI terkait Paytren Payment Gateway.
Berdasarkan surat salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-49/D.04/2017, Dewan Komisioner OJK menetapkan pemberian izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi syariah kepada Paytren Aset Manajemen. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 24 Oktober 2017.