Bos Pajak Tegaskan Daya Beli Tak Anjlok

CNN Indonesia
Jumat, 27 Okt 2017 19:27 WIB
Perolehan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga akhir kuartal III 2017 masih menunjukkan tren positif dengan kenaikan 12,1 persen menjadi Rp191 triliun.
penerimaan PPN per akhir September 2017 tercatat Rp191 triliun atau tumbuh 12,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menilai daya beli masyarakat tahun ini masih tumbuh, tercermin dari perolehan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga akhir kuartal III 2017 yang masih menunjukkan tren positif dengan kenaikan 12,1 persen.

Berdasarkan laporan DJP sampai akhir September 2017, penerimaan PPN tercatat Rp191 triliun atau tumbuh 12,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal sebelumnya, perolehan PPN hanya naik 2,9 persen.

"PPN pertumbuhannya sangat tinggi. Itu artinya ada kegiatan ekonomi, ada kegiatan transaksi sehingga PPN menjadi naik," tutur Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Gedung Mari'e Muhammad DJP, Jakarta, Jumat (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, daya beli yang terjaga juga terpotret dari peningkatan aktivitas perdagangan daring (online) yang mempengaruhi kenaikan penerimaan pajak jasa kurir sebesar 30 persen. Karena itu, ia menduga telah terjadi peralihan dari luring (offline) ke online.


"Pajak atas ritel juga naik. Jadi tidak ada sangkut pautnya ritel tutup, daya beli turun. Ritel tutup karena beralih ke online," ujarnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal merinci, penerimaan pajak dari sektor-sektor yang terkait PPN juga meningkat. Setoran pajak sektor industri pengolahan tumbuh paling besar yaitu sebesar 16,63 persen menjadi Rp224,95 triliun setelah mengeluarkan penerimaan dari amnesti pajak.


"Daya beli kan bisa tercermin dari industri pengolahan. Kalau industri pengolahan makanan dan minuman naik berarti produksinya jalan terus," ujarnya.

Kemudian, penerimaan pajak dari sektor perdagangan besar dan eceran menyumbang Rp134,74 triliun atau tumbuh 18,74 persen.

"Dilihat dari PPN secara keseluruhan dan dilihat dari subsektor-subsektor yang ada di PPN, Insya Allah masih memperlihatan produksi jalan dan dari sisi distribusinya jalan," ujarnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER