Pemerintah Proyeksi Defisit BPJS Kesehatan Hanya Rp4 Triliun

CNN Indonesia
Kamis, 26 Okt 2017 09:40 WIB
Nilai defisit anggaran itu lebih rendah dari proyeksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang mencapai Rp9 triliun sampai akhir 2017.
Pemerintah memperkirakan defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) hanya akan sebesar Rp3,6 triliun-Rp4 triliun sampai akhir 2017. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memperkirakan defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) hanya akan sebesar Rp3,6 triliun-Rp4 triliun sampai akhir 2017, atau lebih rendah dibandingkan proyeksi defisit dari pihak BPJSK yang mencapai Rp9 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, proyeksi defisit tersebut telah dimasukkan ke dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sekalipun pemerintah tak memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BPJSK tahun ini.

Proyeksi itu diterakan dalam APBNP 2017 agar pemerintah bersiap menutup celah jika defisit anggaran benar terjadi. Harapannya, defisit tersebut tak menjadi beban baru bagi APBNP 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ini bukan masalah mengenai pengelolaan kesehatan. Pagunya lancar, sehingga (BPJSK) tinggal main cash flow (arus kas) saja. Ini akan selesai dengan sendirinya," ujar Askolani di Kementerian Keuangan, Rabu (25/10).

Dia mengakui sebenarnya masih ada potensi defisit anggaran lebih besar, tapi tak akan membengkak jauh dari angka proyeksi pemerintah.

Semua asumsi biaya operasional dan tambalan yang harus ditanggung pemerintah sebenarnya dapat diproyeksikan. "Dia (BPJSK) sudah punya target sekian karena bisa dibantu oleh APBN untuk belanja operasionalnya," katanya.

Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan semacam sistem penilaian kinerja berbasis indikator performa (Key Performance Indicator/KPI) terhadap BPJSK. Sistem ini dilakukan pemerintah untuk memonitor kinerja BPJSK setiap enam bulan.

Menurutnya, sejauh ini ada peningkatan kinerja BPJSK, sehingga seharusnya defisit yang akan ditanggung pada akhir tahun ini tak membengkak seperti proyeksi BPJSK.

"Kami melihat akan ada peningkatan, yang tadinya dia (BPJSK) cari tambahan, berubah. Itu berarti bisa defisitnya berkurang," terangnya.


Sayangnya, Askolani enggan membagi kebijakan yang telah dipetakan dan akan diambil pemerintah bila angka defisit justru benar membengkak pada akhir tahun.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJSK Bayu Wahyudi mengatakan, perusahaan memproyeksi defisit bisa mencapai Rp9 triliun lantaran ada selisih antara iuran yang didapat dengan biaya manfaat yang harus dikeluarkan perusahaan.

Salah satu pemicunya ialah nilai iuran saat ini masih jauh di bawah standar yang ditetapkan atau tidak sesuai dengan nilai keekonomian, khususnya iuran dari peserta golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sementara itu, tanggungan BPJSK terus bertambah, mulai dari jumlah penerima manfaat hingga besaran biaya layanan akibat jenis penyakit yang tergolong berat.

"Makanya kami minta bantuan pemerintah saja agar bisa menutup kemungkinan defisit ini," kata Bayu beberapa waktu lalu.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER