Kominfo Wajib Setor PNBP Rp15,7 Triliun untuk Negara di 2018

CNN Indonesia
Kamis, 26 Okt 2017 19:59 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika dibebani untuk meraup penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp15,7 triliun pada 2018.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dibebani untuk meraup penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp15,7 triliun pada 2018. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan membebankan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp15,7 triliun pada 2018.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, nilai tersebut menjadi sumbangan tertinggi dari Kementerian/Lembaga (K/L) non sumber daya migas atau sekitar 5,7 persen dari total target PNBP.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, sumbangan PNBP dari kementeriannya pada tahun depan akan lebih banyak berasal dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dari BHP frekuensi, BHP USO, dan BHP telekomunikasi, yang lainnya kecil, cuma Rp1 triliun. Tapi kebanyakan dari BHP frekuensi," ujar Rudiantara di Kementerian Keuangan, Kamis (26/10).

Sayang, Rudiantara enggan merinci lebih jelas kontribusi dan kenaikan PNBP dari masing-masing pos tersebut.

Hal yang pasti, kontribusi penerimaan yang naik signifikan berasal operator telekomunikasi melalui setoran BHP frekuensi. Terlebih karena adanya penggunaan frekuensi baru di kanal 2,1 GHz dan 2,3 GHz yang akan dilelang tahun ini.

Secara keseluruhan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan PNBP tahun depan bisa menyentuh angka Rp275,4 triliun.


Angka tersebut naik sebesar Rp15,16 triliun atau sekitar 5,82 persen dari target PNBP pada APBN Perubahan 2017 sebesar Rp260,24 triliun.

Secara rinci, PNBP tahun depan akan disumbang oleh pendapatan dari sumber daya alam (SDA) sebesar Rp103,7 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp44,7 triliun, PNBP lainnya Rp83,8 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp43,3 triliun.

Khusus dari PNBP lainnya, selain Kominfo, ada pula kontribusi dari Polri sebesar Rp9,3 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp7,3 triliun.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER