Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut PT Talk Fusion Indonesia belum memberikan paparan guna mendapatkan izin usaha di Indonesia hingga saat ini. Padahal, BKPM telah memberikan teguran kepada perusahaan tersebut untuk berhenti beroperasional selama belum mengantongi izin usaha.
"Mereka kan baru mendapatkan izin prinsip, kalau baru izin prinsip ya tidak boleh beroperasi. Makanya kami ingatkan, kami surati," ujar Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Azhar Lubis, Senin (30/10).
Untuk meraih izin usaha, maka perusahaan diwajibkan melakukan paparan terkait kegiatan usahanya di BKPM dan dihadiri pula oleh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kalau misalnya usaha dia menghimpun dana masyarakat, kami tidak pernah izinkan karena itu berarti di OJK izinnya," jelas Azhar.
Azhar menambahkan, izin prinsip Talk Fusion Indonesia tercantum dalam surat nomor 1399/1/IP/PMA/2017 tanggal 7 April 2017. Menurutnya, izin prinsip hanyalah poin awal dari perusahaan untuk beroperasi.
"Setelah izin prinsip, baru dia menyiapkan semua persyaratannya untuk beroperasi, tapi sebelum beroperasi harus punya izin usaha dulu," sambung Azhar.
Meski belum juga melakukan pemaparan di BKPM, tetapi Azhar mengaku pihaknya tidak memaksa manajemen Talk Fusion Indonesia untuk datang ke BKPM. Namun, BKPM telah memberikan surat peringatan agar Talk Fusion Indonesia berhenti menjalankan bisnisnya saat ini.
Talk Fusion merupakan bagian dari Talk Fusion Inc, perusahaan global e-commerce yang berbasis di Amerika Serikat (AS). Perusahaan ini menyediakan layanan komunikasi video kepada para penggunanya melalui associate independent di hampir 140 negara di dunia.
Bisnis ini resmi masuk ke Indonesia sejak 2012 lalu dan berada dibawah manajemen VTrust. Belakangan, bisnis ini menjadi buah bibir karena ratusan associate di Bandung mengaku tertipu dengan bonus jumbo yang ditawarkan Talk Fusion.
Ratusan associate asal Bandung ini telah melakukan beragam cara untuk menghentikan bisnis Talk Fusion di Indonesia dengan melaporkan ke regulator OJK, kepolisian, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).