Thomas Lembong Sebut Rating S&P Jadi Kesuksesan Era Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 17 Okt 2017 14:11 WIB
Pemberian rating dari S&P turut melengkapi dua rating layak investasi yang sebelumnya telah didapat Indonesia, dari Moody's dan Fitch.
Pemberian rating dari S&P turut melengkapi dua rating layak investasi yang sebelumnya telah didapat Indonesia, dari Moody's dan Fitch. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim, perbaikan tingkat (rating) kelayakan investasi Indonesia menjadi titik keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada tahun ketiga.

Adapun perbaikan rating tersebut diberikan oleh lembaga pemeringkat, Standard and Poor's (S&P) pada pertengahan tahun ini. Pemberian rating tersebut turut melengkapi dua rating layak investasi yang sebelumnya telah didapat Indonesia, dari Moody's dan Fitch.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan, capaian itu terbilang luar biasa, lantaran sejak krisis ekonomi pada 1998 silam, ekonomi Indonesia dinilai sangat sulit untuk bangkit. Belum lagi, pernah juga didera krisis keuangan pada 2008 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dalam 19 tahun terakhir (sejak krisis 1998), nyatanya ekonomi kita sudah meningkat. Tapi sebenarnya tidak pernah cukup bagi S&P untuk memberikan peringkat. Tapi di era Pak Jokowi, S&P berikan itu," ucap Tom sapaan akrabnya di Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (17/10).

Bukti luar biasanya prestasi perbaikan rating ini, sambung Tom, terlihat dari penurunan rating investasi bagi Amerika Serikat (AS) dari S&P pada lima tahun lalu. Lalu, adapula Moody's yang justru menurunkan peringkat kelayakan investasi China beberapa waktu lalu.

"Artinya, kita diberi kepercayaan bahwa menanam modal di Indonesia itu baik. Ini harus ditindaklanjuti lebih baik lagi," imbuhnya.

Sementara dari sisi capaian nilai investasi, Tom menyatakan, realisasinya cukup baik, yaitu sebesar Rp336,7 triliun atau sekitar 49,6 persen dari target Rp678,8 triliun.


Investasi itu terbagi atas Penyertaan Modal Asing (PMA) sebesar Rp206,9 triliun dan Penyertaan Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp129,8 triliun.

Di sisi lain, ia mengaku, pemerintah tak kendor menyederhanakan regulasi agar semakin memudahkan investor yang ingin menyuntik modalnya.

Mulai dari perizinan dengan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), perizinan dalam tiga jam saja, hingga memberlakukan tanda tangan secara digital (digital signature) dari birokrasi untuk menyetujui izin.

"Yang membantu adalah digital signature itu. Jadi, sekali tanda tangan, pejabat bisa memberikan izin ke puluhan pengajuan izin. Jadi, berdasarkan bench saja," terangnya.


Namun, menurutnya pemerintahan Kabinet Kerja masih memiliki pekerjaan rumah, yaitu meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat berupa Kementerian/Lembaga (K/L) dengan pemerintah daerah (pemda).

"Itu masih sering membuat investor kebingungan karena izin dari pusat dan daerah masih suka berbeda. Jadi, komunikasi harus disatukan," tuturnya.

Selain itu, deregulasi juga terus digalakkan agar tidak terlalu banyak aturan yang membelit investor dan membuat minat investasi menurun. Sehingga, bisa bersaing merebut investasi dengan negara-negara maju.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER