Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mencatat posisi likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2017 sebesar Rp5.252,8 triliun atau tumbuh 10,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 10 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menjelaskan, peningkatan pertumbuhan M2 tersebut terutama bersumber dari pertumbuhan komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) yang tumbuh meningkat dari 12,3 persen (yoy) pada Agustus 2017 menjadi 15,8 persen (yoy). Pertumbuhan M2 juga didorong oleh pertumbuhan uang kuasi dan surat berharga.
"Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, peningkatan pertumbuhan M2 dipengaruhi oleh ekspansi operasi keuangan pemerintah pusat dan akselerasi pertumbuhan kredit perbankan," ujar Agusman dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/11).
Ekspansi operasi keuangan pemerintah pusat, menurut BI, tercermin dari kewajiban BI dan perbankan kepada pemerintah pusat yang turun dari 23,4 persen (yoy) pada Agustus 2017 menjadi -0,3 persen (yoy) pada September 2017. Adapun penyaluran kredit perbankan hingga akhir September tumbuh 9,4 persen (yoy) menjadi Rp4.569,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,4 persen (yoy).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, BI mencatat peningkatan M1 pada akhir September terutama didorong oleh peningkatan pertumbuhan giro rupiah yang naik 11,5 persen (yoy) pada Agustus menjadi 19,1 persen (yoy) pada September 2017. Di sisi lain, M1 sedikit terhambat sejalan perlambatan uang kartal di luar BI, bank umum, dan BPR yang tumbuh lebih rendah dari 13 persen (yoy) pada Agustus menjadi 11,5 persen (yoy).
Ini menurut BI, sejalan dengan pola musiman setelah berlalunya hari raya Idul Adha.
Di sisi lain, uang kuasi dengan pangsa 75 persen dari total uang beredar mengalami akselerasi pertumbuhan menjadi 9,2 persen (yoy) dari bulan sebelumnya 9,1 persen (yoy). Peningkatan tersebut sejalan dengan kenaikan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan dari 9,4 persen (yoy) menjadi 11,1 persen (yoy).