Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai upaya peningkatan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/ EoDB) ke depan bakal semakin sulit. Pasalnya, semakin banyak negara yang menyadari pentingnya peringkat EoDB sebagai salah satu daya tarik investasi.
"Indonesia mujur karena Presiden Joko Widodo adalah salah satu kepala negara pertama yang fokus pada EoDB ini pada tiga tahun lalu. Sekarang, negara-negara-negara lain tiba-tiba sadar bahwa EoDB ini penting," ujar Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (1/11).
Thomas menyontohkan, peringkat EoDB India yang tahun lalu masih berada di posisi 130 namun tahun ini telah melompat 30 peringkat menjadi peringkat 100.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun peringkat EoDB Indonesia melonjak 19 peringkat menjadi 72, namun lompatan serupa juga dilakukan oleh negara tetangga.
Berdasarkan laporan EODB 2018, kemudahan berusaha Thailand naik 20 peringkat dari 46 menjadi 26,Vietnam dari 82 menjadi 68, dan Brunei Darussalam naik dari 72 menjadi 56. Di sisi lain, posisi Malaysia malah turun dari 23 menjadi 24 dan Filipina terperosot dari peringkat 99 menjadi 113.
Melihat peta persaingan yang ada, Indonesia mau tak mau harus mempercepat upaya pembenahan terutama pada indikator-indikator di mana peringkat Indonesia masih di atas 100.
Sebelumnya, peringkat EoDB diperoleh berdasarkan akumulasi penilaian di 10 indikator utama yaitu proses memulai usaha, berhadapan dengan perizinan konstruksi, ketersediaan listrik, pendaftaran properti, fasilitas pembiayaan, perlindungan terhadap investor minoritas, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, kepatuhan dalam menjalankan kontrak, dan penyelesaian kepailitan.
Dari 10 indikator tersebut, peringkat Indonesia masih di atas 100 untuk lima indikator yaitu, menjalankan kontrak proses memulai usaha (144), pembayaran pajak (114), perdagangan lintas batas (112), perizinan konstruksi (108), dan pendaftaran properti (106).
Tahun depan, Thomas meyakini Indonesia bisa memperbaiki kemudahan memulai usaha melalui upaya implementasi tanda tangan digital pejabat dalam proses perizinan usaha.
Kemudian, peringkat perizinan kontruksi juga bisa melonjak melalui koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memanfaatkan teknologi dalam proses perizinan misalnya dengan menggunakan drone untuk memotret lokasi konstruksi.
Terkait penyelesaian kepailitan, pemerintah juga terus mendorong perbaikan dalam sistem peradilan misalnya dalam hal percepatan penyelesaian sengketa usaha dan kepailitan.