Kemudahan Berusaha Naik 19 Peringkat, Jokowi Belum Puas

CNN Indonesia
Rabu, 01 Nov 2017 20:38 WIB
Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia harus bisa masuk peringkat 40 besar pada 2019, seperti yang ditargetkan oleh pemerintah.
Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia harus bisa masuk peringkat 40 besar pada 2019, seperti yang ditargetkan oleh pemerintah. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Dunia mencatat, peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) Indonesia kembali meningkat tahun ini. Sekarang, Indonesia menempati posisi 72 setelah melompat 19 peringkat dari tahun lalu.

Hal ini membuat peringkat Indonesia lebih baik dari China yang menduduki peringkat 78, India di peringkat 100, dan Brazil di posisi 125. Presiden Joko Widodo menyambut baik hal itu tetapi, ia tak berpuas diri.

“Itu akan terus kami perbaiki dan benahi. Dulu, 120 masuk ke 106, masuk lagi ke 91, masuk lagi sekarang ke 72,” kata Jokowi berdasarkan keterangan resmi, Rabu (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menyatakan, Indonesia harus masuk peringkat 40 besar pada 2019 seperti yang ditargetkan. Kemudahan perizinan, lanjutnya, diharapkan mempermudah pembukaan lapangan pekerjaan.

Hal itu nantinya sejalan dengan peningkatan perekonomian sosial dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Artinya, harus ada pembenahan total, reform total, dari urusan perizinan, urusan listrik, urusan properti, urusan semuanya harus semakin baik,” ujarnya.

Dalam laporan Bank Dunia tentang peringkat negara dengan kemudahan berusaha, posisi pertama saat ini diisi New Zealand dan Singapura menyusul di peringkat kedua.


Senada, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tidak cepat puas diri dengan kenaikan peringkat kemudahan berusaha yang diperoleh Indonesia.

"Kami apresiasi peningkatan peringkat EoDB, tetapi bukan berarti pemerintah bisa berpuas diri," ujar Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Apindo bidang Hubungan Internasional dan Investasi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/11).

Menurut dia, peringkat EoDB diperoleh hanya berdasarkan survei, yang bisa saja belum mewakili apa yang dirasakan oleh seluruh pelaku usaha di lapangan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER