
Kemenkeu Ungkap Kontroversi 'Passing Grade' Rekrutmen CPNS
Galih Gumelar, CNN Indonesia | Kamis, 02/11/2017 13:43 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan mengaku tak mudah membaca hasil nilai kelulusan (passing grade) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karena harus melalui proses kualifikasi yang rumit sesuai klaster.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menanggapi adanya dugaan kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di kementeriannya.
"Dari pengumuman tak selalu mudah untuk membaca informasi (passing grade CPNS)," kata Hadiyanto di Jakarta, Kamis(2/11).
Hadiyanto menjelaskan, Kemenkeu mengumumkan hasil seleksi CPNS berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jumlah peserta dan passing grade.
Passing grade yang dimaksud meliputi tiga komponen yakni, tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes kebangsaan.
Dia menyontohkan, kementerian membutuhkan tiga kualifikasi akademis untuk menempati satu jabatan tertentu. Dari tiga kualifikasi itu tentu akan ada perbedaan ambang batas nilai sesuai klaster dan kuota yang dibutuhkan. Hal itu yang menimbulkan perbedaan dalam penentuan kelulusan CPNS.
Kendati demikian, dia menegaskan BKN, selaku pelaksana seleksi, melakukan penilaian secara konsisten sesuai klaster, baik dalam tahap kualifikasi, jumlah, maupun passing grade.
"Ini konsisten, tak ada info yang misleading. Untuk melihat posisi baik atau buruk di jabatan itu tergantung SKD (seleksi kompetensi dasar)," tegasnya.
Sebelumnya, pengumuman tes Seleksi Kompetensi Dasar Rekrutmen CPNS Kemenkeu menuai tudingan dugaan kecurangan. Sejumlah netizen menanyakan kriteria lolos seleksi ke tahap berikutnya, pasalnya ada nilai yang sama memenuhi ambang batas tetapi tak lolos ke tahap psikotes.
Sedikitnya, ada tiga poin dugaan kecurangan yang dipermasalahkan. Yaitu, pertama, terkait nilai ambang batas rendah namun lolos dalam pengumuman SKD Kemenkeu.
Padahal, dalam SKD, CPNS wajib memenuhi passing grade demi lanjut ke tahap psikotes. Kenyataannya, netizen meributkan soal peserta yang memiliki ambang batas dengan nilai tinggi, tapi gagal lulus SKD.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menanggapi adanya dugaan kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di kementeriannya.
"Dari pengumuman tak selalu mudah untuk membaca informasi (passing grade CPNS)," kata Hadiyanto di Jakarta, Kamis(2/11).
Hadiyanto menjelaskan, Kemenkeu mengumumkan hasil seleksi CPNS berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jumlah peserta dan passing grade.
Passing grade yang dimaksud meliputi tiga komponen yakni, tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes kebangsaan.
Dia menyontohkan, kementerian membutuhkan tiga kualifikasi akademis untuk menempati satu jabatan tertentu. Dari tiga kualifikasi itu tentu akan ada perbedaan ambang batas nilai sesuai klaster dan kuota yang dibutuhkan. Hal itu yang menimbulkan perbedaan dalam penentuan kelulusan CPNS.
Kendati demikian, dia menegaskan BKN, selaku pelaksana seleksi, melakukan penilaian secara konsisten sesuai klaster, baik dalam tahap kualifikasi, jumlah, maupun passing grade.
"Ini konsisten, tak ada info yang misleading. Untuk melihat posisi baik atau buruk di jabatan itu tergantung SKD (seleksi kompetensi dasar)," tegasnya.
Sebelumnya, pengumuman tes Seleksi Kompetensi Dasar Rekrutmen CPNS Kemenkeu menuai tudingan dugaan kecurangan. Sejumlah netizen menanyakan kriteria lolos seleksi ke tahap berikutnya, pasalnya ada nilai yang sama memenuhi ambang batas tetapi tak lolos ke tahap psikotes.
Sedikitnya, ada tiga poin dugaan kecurangan yang dipermasalahkan. Yaitu, pertama, terkait nilai ambang batas rendah namun lolos dalam pengumuman SKD Kemenkeu.
Padahal, dalam SKD, CPNS wajib memenuhi passing grade demi lanjut ke tahap psikotes. Kenyataannya, netizen meributkan soal peserta yang memiliki ambang batas dengan nilai tinggi, tapi gagal lulus SKD.
FOKUS
Geger CPNS Kemenkeu |
ARTIKEL TERKAIT

Hasil Rekrutmen CPNS, Kemenkeu 'Berlindung' di Balik Data BKN
Ekonomi 2 tahun yang lalu
Diserbu Netizen, Kemenkeu 'Puji' Pejuang CPNS
Ekonomi 2 tahun yang lalu
Kemenkeu Buka Suara soal Dugaan Kecurangan Hasil Tes CPNS
Ekonomi 2 tahun yang lalu
Bos Pajak Tegaskan Daya Beli Tak Anjlok
Ekonomi 2 tahun yang lalu
Kominfo Wajib Setor PNBP Rp15,7 Triliun untuk Negara di 2018
Ekonomi 2 tahun yang lalu
'Dag Dig Dug' Berburu di Hutan Rimba Pajak 2018
Ekonomi 2 tahun yang lalu
BACA JUGA

Seleksi Administrasi dan Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2019
Nasional • 14 December 2019 12:27
Masa Sanggahan CPNS, Peserta Bisa Protes Tapi Harus Jujur
Nasional • 13 December 2019 12:46
Pemeran Pria Video Porno di Purwakarta Dijerat Pasal ITE
Nasional • 13 December 2019 02:01
Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019
Nasional • 12 December 2019 12:50
TERPOPULER

Ikuti Arahan Erick Thohir, PLN Bakal Pangkas Anak-Cucu Usaha
Ekonomi • 1 jam yang lalu
Erick Ogah Bangun Gedung Arsip Era Rini: Sekarang Era iCloud
Ekonomi 4 jam yang lalu
Plus-Minus Pangkas Anak-Cucu Usaha BUMN ala Erick Thohir
Ekonomi 2 jam yang lalu