Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menanggapi adanya dugaan kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di kementeriannya.
"Dari pengumuman tak selalu mudah untuk membaca informasi (passing grade CPNS)," kata Hadiyanto di Jakarta, Kamis(2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadiyanto menjelaskan, Kemenkeu mengumumkan hasil seleksi CPNS berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jumlah peserta dan passing grade.
Passing grade yang dimaksud meliputi tiga komponen yakni, tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes kebangsaan.
Kendati demikian, dia menegaskan BKN, selaku pelaksana seleksi, melakukan penilaian secara konsisten sesuai klaster, baik dalam tahap kualifikasi, jumlah, maupun passing grade.
"Ini konsisten, tak ada info yang misleading. Untuk melihat posisi baik atau buruk di jabatan itu tergantung SKD (seleksi kompetensi dasar)," tegasnya.
Sebelumnya, pengumuman tes Seleksi Kompetensi Dasar Rekrutmen CPNS Kemenkeu menuai tudingan dugaan kecurangan. Sejumlah netizen menanyakan kriteria lolos seleksi ke tahap berikutnya, pasalnya ada nilai yang sama memenuhi ambang batas tetapi tak lolos ke tahap psikotes.
Sedikitnya, ada tiga poin dugaan kecurangan yang dipermasalahkan. Yaitu, pertama, terkait nilai ambang batas rendah namun lolos dalam pengumuman SKD Kemenkeu.
Padahal, dalam SKD, CPNS wajib memenuhi passing grade demi lanjut ke tahap psikotes. Kenyataannya, netizen meributkan soal peserta yang memiliki ambang batas dengan nilai tinggi, tapi gagal lulus SKD.