Melalui konferensi video yang terhubungan dengan dua lokasi, yakni di Kilang Refinery Unit II Dumai (Pertamina) dan di Off Take Station (OTS) Dumai (PGN), ia mengatakan, pipa Duri-Dumai menyalurkan gas untuk Kilang Pertamina Dumai yang akan digunakan demi memenuhi kebutuhan industri, pelabuhan, dan industri petrokimia khususnya di Riau.
"Dari sisi capex (capital expenditure) memang tidak besar. Tapi, dampaknya yang besar sangat berpengaruh terhadap distribusi gas dalam negeri khususnya di Dumai dan Riau," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penugasan tersebut ditindaklanjuti kedua belah pihak dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) Pipa Duri-Dumai pada 9 Juni 2017. Kemudian, pada 27 Juli 2017 lalu, Pertamina mengalihkan HoA tersebut kepada PT Pertagas selaku anak perusahaannya.
Pipa gas ruas Duri-Dumai memiliki diameter 24 inch dan panjang sekitar 64 km dengan titik awal terhubung di Duri Meter Station pipa Grissik-Duri (PT TGI) dan titik akhir di Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai.
Gas yang dialirkan pada ruas pipa tersebut milik Pertamina dan PGN dengan sumber gas dari Blok Corriodor (ConocoPhillips), Blok Bentu (Energi Mega Persada/EMP), dan Blok Jambi Merang (JOB Pertamina-Talisman).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial memproyeksi, nilai investasi proyek ini mencapai US$52,2 juta dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 400 orang pada masa konstruksi.
Adapun pipa Duri-Dumai akan menyalurkan gas untuk Kilang Pertamina Dumai, kebutuhan industri di Riau, kebutuhan pelabuhan, dan industri petrokimia dalam rangka mendorong nilai tambah ekonomi daerah, nasional serta daya saing industri.
Gas yang disalurkan ke Kilang Dumai digunakan untuk konversi bahan bakar dari fuel oil menjadi gas, sehingga berpotensi meningkatkan kemampuan produksi kilang, dengan kebutuhan gas sebesar 57 juta MMSCFD dan meningkat bertahap hingga 120 MMSCFD. (dit/bir)