Kaji Aturan Listrik, ESDM Jamin Tarif Tak Bebani Warga

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Senin, 13 Nov 2017 16:56 WIB
Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral memastikan beban biaya listrik secara bulanan tak akan memberatkan masyarakat.
memastikan beban biaya listrik secara bulanan tak akan memberatkan masyarakat. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih mengkaji level tarif listrik untuk setiap golongan kapasitas daya baru, dan memastikan beban biaya listrik secara bulanan tak akan memberatkan masyarakat.

Dalam perubahan tersebut, pemerintah akan menghapus kapasitas daya golongan nonsubsidi, mulai dari golongan 900 Volt Ampere (VA), 1.300 VA, 2.200 VA, hingga 3.300 VA, dan menggabungkannya menjadi hanya golongan listrik 4.400 VA. Selain itu, ada pula golongan 13.200 VA. Sedangkan golongan listrik bersubsidi dengan kapasitas 450 VA dan 900 VA tak berubah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pemerintah hanya mengubah golongan listrik saja, tak disertai dengan perubahan tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) yang harus dibayarkan masyarakat sesuai pemakaiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tidak (naik beban biaya listrik) dong. Kan abonemen dasarnya dari mana? Dari harga. Kalau harga tidak naik, ya tidak lah," ujar Andy usai acara The 5th Indonesia China Energy Forum (ICEF) di Hotel JW Marriott, Senin (13/11).

Dalam waktu dekat, pemerintah dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan kembali menghitung dan menetapkan biaya listrik untuk setiap golongan.

"Ada perhitungannya, nanti lah. Tapi yang jelas, tidak akan memberatkan masyarakat," imbuhnya.

Khusus golongan listrik bersubsidi, pemerintah menjamin tak akan ada kenaikan harga sedikit pun. Sebab, pemerintah tetap berkomitmen untuk menambah beban pengeluaran masyarakat kelas bawah.


"Subsidi kan telah ditetapkan. Nanti pemerintah hitung, orang yang layak dapat subsidi itu bisa dapatkan listrik berapa. Intinya yang masih berhak dapat subsidi, itu tetap disubsidi. Harga belum naik," katanya.

Ia kembali mengingatkan, tujuan pemerintah mengubah golongan listrik agar akses masyarakat terhadap sumber energi tak terbatasi hanya karena golongan yang diambil.

Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan akses listrik masyarakat Indonesia yang masih jauh tertinggal dengan beberapa negara tetangga. Sebab, saat ini penggunaan listrik masyarakat hanya seperempat dari Malaysia dan seperdelapan dari Singapura.

"Kami ingin supaya masyarakat kita bisa memiliki manfaat dengan adanya listrik. Jadi, tidak perlu khawatir," tambahnya.

Kendati begitu, aturan ini belum difinalkan oleh pemerintah dengan PLN. Pemerintah, kata Andy, masih perlu mengkaji hitung-hitungannya dengan PLN yang lebih tahu keadaan di lapangan, serta para instansi terkait.

"Besok kita rapatkan dengan PLN. Sekarang masih kerja terus nih. Masih dibahas, belum selesai. PLN buat beberapa skema, terus pemerintah buat beberapa skema. Secepatnya (akan difinalisasikan)," pungkasnya.

(lav/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER