BEI Temukan Pelanggaran Transaksi Saham Minna Padi

CNN Indonesia
Rabu, 25 Okt 2017 18:26 WIB
Saat ini, proses pemeriksaan terkait pelanggaran transaksi Minna Padi sudah masuk dalam tahap finalisasi dan akan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan.
Saat ini, proses pemeriksaan terkait pelanggaran transaksi Minna Padi sudah masuk dalam tahap finalisasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menemukan pelanggaran dalam transaksi saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Saat ini, proses pemeriksaan transaksi Minna Padi sudah masuk dalam tahap finalisasi.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini menyatakan, hasil pemeriksaan transaksi saham Minna Padi ini akan segera dilaporkan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

"Kalau saya melapor ke OJK berarti memang ada yang aneh dalam transaksi tersebut. Secepatnya akan diberikan ke OJK," ucap Hamdi, Rabu (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejauh ini, lanjut Hamdi, BEI telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa Anggota Bursa (AB) yang melakukan transaksi saham pada Minna Padi. Namun, ia tak menyebut pasti jumlah AB yang masuk dalam pemeriksaan.

"Banyak, bukan sekedar dua atau tiga AB, ya lebih dari lima," imbuh Hamdi.

Sayangnya, Hamdi enggan mempublikasikan kasus kecurangan transaksi apa yang ditemui Bursa dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa AB tersebut. Dia hanya menjelaskan, salah satunya terindikasi insider trading.

Terkait sanksi, Bursa hanya bisa memberikan hukuman kepada pihak AB yang melakukan transaksi tersebut. Namun, Bursa tak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada pemegang saham.


"Pemegang saham sanksinya tergantung OJK, wewenang OJK. Itu dilihat lagi tergantung pelanggarannya," jelas Hamdi.

Seperti diketahui, saham Minna Padi terpantau meningkat tajam pada perdagangan 9 Agustus lalu hingga ke level Rp1.195 per saham. Sebelumnya, harga saham Minaa Padi masih berkisar Rp900 per saham.

Kemudian, harga saham Minaa Padi terus bergerak naik hingga tembus Rp1.430 per saham sebelum akhirnya anjlok ke level Rp1.100 per saham. Melihat pergerakannya yang tidak wajar, BEI pun sempat mensuspensi saham Minna Padi.

Hamdi memastikan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan laju saham Minna Padi sejak sebelum pergerakannya fluktuatif. Terkait pemeriksaan ini, Hamdi menegaskan, rencana aksi korporasi perusahaan berupa akuisisi Bank Muamalat tidak akan terganggu.

"Tidak ada hubungannya, mereka kalau mau transaksi itu transaksi saja," pungkas Hamdi.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER