Jasa Marga Usulkan Kenaikan Tarif Tujuh Ruas Tol

Agustiyanti | CNN Indonesia
Jumat, 10 Nov 2017 06:30 WIB
Ruas tol yang diusulkan Jasa Marga mengalami kenaikan tarif, antara lain tol dalam kota Jakarta, Cipularang, Purbaleunyi, Palikanci, dan Surabaya-Gempol.
Ruas tol Palimanan menjadi salah satu ruas yang diusulkan mengalami kenaikan tarif oleh PT Jasa Marga Tbk. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengaku telah mengusulkan kenaikan tarif pada tujuh ruas tol milik perseroan pada bulan ini kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sesuai regulasi, tarif tol naik setiap dua tahun sekali disesuai dengan inflasi. Jadi, tujuh ruas itu sudah kami usulkan ke BPJT, " kata VP Divisi Operation Management Jasa Marga Raddy R. Lukman, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/11).

Tujuh ruas yang akan mengalami penyesuaian tarif, yakni tol dalam kota Jakarta, Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa), Cipularang, Purbaleunyi,  Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang seksi A,B,C dan Surgem (Surabaya-Gempol).

Adapun sebenarnya, menurut dia, ada tiga ruas lagi yang harusnya disesuaikan tarifnya, yakni Tol Jagorawi, Tol Janger (Jakarta-Tangerang) dan Tol JORR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tol Jagorawi dan Janger tidak diusulkan karena sudah disesuaikan bersamaan dengan program integrasi, sedangkan Tol JORR sedang dievaluasi oleh BPJT untuk kepentingan yang sama, " katanya.

Raddy menjelaskan, usulan kenaikan tarif tol menyesuaikan data inflasi dalam dua tahun terakhir. "Plus minus sekitar tujuh persen, " ungkapnya.

Proses persetujuan usulan kenaikan tarif tersebut menurut Raddy akan didahului oleh evaluasi BPJT terhadap pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada ruas tol tersebut. Setelah seluruh aspek sesuai, Surat Keputusan tarif tol yang baru baru akan diterbitkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Setelah semuanya ok, baru SK Tarif oleh Menteri PUPR dikeluarkan, " jelasnya.

Raddy berharap SK kenaikan tarif sejumlah ruas tol tersebut tuntas bulan ini. "Karena jika mengacu sebelumnya, (seharusnya) per 1 November, " terangnya.
(agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER