Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tampaknya akan kembali mengalami kekurangan penerimaan pajak (
shortfall) pada tahun ini. Pasalnya, hingga Oktober 2017, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp869,6 triliun atau 67,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017 sebesar Rp1.238,6 triliun.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, realisasi capaian pajak ini memang turun dibanding tahun lalu. Adapun, realisasi pajak hingga Oktober tahun ini tercatat menurun 0,15 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu yakni Rp870,95 triliun.
Yon menjabarkan, turunnya realisasi di tahun ini disebabkan karena ketiadaan kebijakan pengampunan pajak
(tax amnesty). Sementara itu, pada tahun lalu, terdapat realisasi penerimaan uang tebusan amnesti pajak berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebesar Rp103,31 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Kemenkeu tetap optimistis bisa mengejar ketertinggalan hingga akhir Desember nanti. “Dengan tren penerimaan yang stabil Rp20 triliun hingga Rp30 triliun per bulan, harusnya bulan depan
catch up lagi,” ujar Yon di Jakarta, Jumat (10/11).
Menurut data Kemenkeu, hingga Oktober 2017, capaian penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas berada di angka Rp459,94 triliun. Angka itu kemudian disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp304,97 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp2,94 triiliun, PPh migas sebesar Rp41,77 triliun, dan pajak lain senilai Rp8,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memastikan jajarannya akan berjibaku untuk memenuhi target penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti. “Kami akan kerja keras,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, akhir tahun merupakan masa-masa yang sibuk bagi Kementerian Keuangan untuk mengamankan penerimaan negara. Kendati demikian, Ia meminta jajaran di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak untuk tetap melakukan tugasnya secara hati-hati tanpa merugikan hak-hak Wajib Pajak (WP).
“Menjalankan tugas sesuai Undang-Undang memang tidak mudah. Kami tetap bisa mencapai penerimaan pajak tapi tidak membuat WP merasa diperlakukan semena-mena dan tidak sembrono,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo memperkirakan realisasi penerimaan pajak dalam dua bulan terakhir seharusnya bisa bertambah 10 persen dari target setiap bulannya. Kendati demikian, ia memperkirakan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya akan berada di kisaran 86 persen hingga 92 persen dari target.
"Perkiraan kami, realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai sekitar 86 persen hingga 92 persen," ujar Yustinus kepada CNNIndonesia.com.
Yustinus mengaku, penerimaan pajak setiap tahun memang hampir selalu mengalami shortfall. Ke depan, agar
shortfall tak terus berulang, diperlukan reformasi pajak yang bersifat menyeluruh.
"Memang tidak mudah dan tidak bisa instan. Reformasi pajak itu jawabannya. Perbaikan regulasi, administrasi, SDM, organisasi. Itu mendorong kepatuhan," tambah dia.
Adapun di dalam APBN 2018, target penerimaan pajak pemerintah dipatok lebih tinggi lagi, yakni di angka Rp1.618,09 triliun. Penerimaan tersebut meningkat 9,87 persen dibanding target penerimaan pajak Rp1.472,7 triliun di APBNP 2017.
(agi)