Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim pajak yang dibayarkan masyarakat kepada negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk membuktikannya sekaligus mengawasi penggunaan pajak, Sri Mulyani memperkenalkan fitur 'Alokasi Pajakmu' yang dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Keuangan.
Fitur ini merupakan simulasi yang memberikan gambaran atas penggunaan uang pajak masyarkat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Simulasi tersebut dimulai dengan memasukkan berapa kira-kira pajak yang Anda bayarkan dalam satu tahun. Kemudian secara otomatis, fitur tersebut akan menunjukkan kemana saja alokasi pajak Anda akan disalurkan pemerintah tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan masukan pajak yang Anda bayarkan dan lihatlah penggunaannya untuk apa saja. Bagikan informasi simulasi ini kepada teman-teman Anda," ajak Sri Mulyani, mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (15/11).
CNNIndonesia.com pun ikut menjajal fitur tersebut melalui tautan www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu dengan memasukkan besaran pembayaran pajak sebesar Rp1juta. Hasilnya, fitur tersebut menunjukkan alokasi pajak untuk belanja pemerintah pusat paling besar dibayarkan untuk pelayanan umum sebesar Rp170.640, disusul ekonomi Rp149.152, dan perlindungan sosial Rp75.840.
Selanjutnya, kontribusi untuk pendidikan sebesar Rp68.888, ketertiban dan keamanan Rp58.144, pertahanan Rp51.824, kesehatan Rp29.704, perumahan dan fasilitas umum Rp14.536, perlindungan lingkungan hidup Rp5.688, Agama Rp4.424, dan pariwista sebesar Rp2.528.
Kemudian, alokasi pajak untuk belanja daerah, paling besar adalah untuk dana alokasi umum sebesar Rp197.616, dana alokasi khusus nonfisik Rp55.200, dan dana bagi hasil Rp44.528.
Berikutnya adalah alokasi untuk dana desa Rp 28.704, dana alokasi khusus fisik Rp 27.968, dana otonomi khusus Rp 9.200, dana insentif ke daerah Rp 3.680, dan dana keistimewaan Daerah Istimewa yogyakarta Rp 368.
Sri Mulyani menekankan, penggunaan pajak sudah tercantum dalam APBN yang ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR setiap tahunnya. Ia pun mengajak masyarkat untuk memahami, peduli, memiliki, dan turut mengawasi pelaksanaan APBN.
"Dengan membayar pajak anda telah banyak berkontribusi kepada negara dan digunakan kembali untuk kepentingan kita bersama," Pungkas Sri Mulyani pun ikut menjajal fitur tersebut melalui tautan www.kemenkeu.go.id/alokasipajakmu dengan memasukkan besaran pembayaran pajak sebesar Rp1juta.
Hasilnya, fitur tersebut menunjukkan alokasi pajak untuk belanja pemerintah pusat paling besar dibayarkan untuk pelayanan umum sebesar Rp170.640, disusul ekonomi Rp149.152, dan perlindungan sosial Rp75.840.
(agi)