Menurut dia, Bank Dunia mengkhawatirkan bahwa perombakan hasil negosiasi yang dilakukan pemerintah akan membuat investor bingung dan kesulitan menjalankan rencana pembangunan.
Hal itu disampaikan Luhut usai bertemu dengan Wakil Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan melayangkan surat kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berisi saran untuk meninjau kembali seluruh PPA pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) swasta skala besar yang berlokasi di Jawa.
Tujuan peninjauan itu, agar harga jual tenaga listrik pembangkit tersebut paling tinggi sebesar 85 persen dari biaya pokok pembangkit di sistem ketenagalistrikan setempat.
Sayangnya, di balik kondisi tersebut,masih ada sejumlah masalah kecil yang perlu ditinjau karena memiliki dampak yang mengganggu investasi.
Lihat juga:PLN Akan Alirkan Listrik ke Malaysia |
"Misalnya masalah listrik, kalau sudah PPA itu ya sudah final. Jangan lagi ada evaluasi lagi. Jadi sekali PPA ditanda tangan ya sudah selesai. Sudah final," tegasnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/11).
Luhut mengatakan, proses amandemen PPA bukannya tidak perlu dievaluasi, namun seharusnya perlu memasuki proses baru. Evaluasi tersebut perlu dilakukan untuk mendukung iklim investasi di Indonesia.
"Kami evaluasi semua yang menurut orang investasi luar (investor asing) jadi ribet begini, kami pastikan," tuturnya.
Terkait proses amandemen PPA yang tengah berjalan seperti di IPP Jawa III, lanjut Luhut, dipersilakan untuk terus melanjutkan proses renegosiasi.
"Nanti biarkan mereka berproses, tapi kritik (Bank Dunia) ini diterima juga dengan baik. Overall (secara menyeluruh) saya rasa tidak ada hal besar, tapi hal kecil itu bisa mengganggu kalau tidak diperhatikan," ujarnya.