Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) dengan dua negara, yaitu Thailand dan Malaysia. Melalui ketentuan tersebut, transaksi dengan dua negara tersebut dapat langsung menggunakan Rupiah, serta Baht dan Ringgit mulai 2 Januari 2018.
Ketentuan tersebut mengatur mekanisme pelaksanaan LCS antara Indonesia dan Thailand yang menggunakan Rupiah dan Baht . Ketentuan tersebut juga mengatur LCS antara Indonesia dan Malaysia yang menggunakan Rupiah dan Ringgit.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menuturkan, aturan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendorong perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Thailand dan Malaysia. Selain itu, aturan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan pada mata uang tertentu, sehingga mendukung terjaganya stabilitas nilai tukar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan mengenai LCS dengan Malaysia tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No 19/12/PADG/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Antara Indonesia dan Malaysia Menggunakan Rupiah dan Ringgit Melalui Bank.
Sementara itu, ketentuan mengenai LCS dengan Thailand tercantum dalam PADG No 19/11/PADG/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Antara Indonesia dan Thailand Menggunakan Rupiah dan Baht Melalui Bank.
"Dalam pelaksanaannya, LCS akan dilakukan melalui bank umum. Untuk itu, ketentuan ini memuat mengenai aturan pelaksanaan kegiatan dan transaksi keuangan yang dapat dilakukan oleh Bank Appointed Cross Currency Dealer (Bank ACCD)," ujar Agusman dalam keterangan resmi, Senin (27/11).
Menurut Agusman, Bank AACD yang ditunjuk oleh BI dan bank sentral negara mitra akan memperoleh pengecualian beberapa ketentuan dan fleksibilitas dalam melakukan kegiatan dan transaksi keuangan tertentu di pasar valas. Kegiatan dan transaksi keuangan, antara lain mencakup pembukaan rekening mata uang Baht Thailand dan Ringgit Malaysia, kuotasi langsung untuk mata uang Baht dan Ringgit terhadap Rupiah, serta pembiayaan perdagangan dalam mata uang Baht dan Ringgit.
(agi)